POJOKKATA.COM, MAGETAN – Aktivitas galian tanah tradisional di sejumlah desa wilayah Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan menjadi perhatian serius aparat. Potensi longsor di tengah tingginya curah hujan membuat jajaran Polsek Maospati bersama Forkopimca setempat bergerak cepat.
Senin (26/1/2026), para kepala desa yang wilayahnya terpantau memiliki aktivitas galian dikumpulkan dalam rapat koordinasi (rakor) di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Maospati.
Rakor dipimpin langsung Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama Sekcam Maospati Hadi Wasono Rohmad. Hadir pula para kanit Polsek Maospati, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa dari Gulun, Sugihwaras, Sempol, Suratmajan, Klagen Gambiran, Pesu, dan Ronowijayan.
Pengumpulan para kades ini merupakan tindak lanjut laporan dan temuan adanya aktivitas galian tambang tradisional di beberapa titik. Kegiatan tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama saat musim hujan seperti sekarang.
Dalam arahannya, AKP Vista menegaskan pentingnya langkah pencegahan sebelum terjadi bencana.
“Kami mengimbau apabila masih ditemukan aktivitas galian tanah tradisional, agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas. Polsek Maospati akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat rawan memicu longsor, terlebih jika tanah digali tanpa perhitungan teknis.
“Saat ini musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi. Aktivitas galian tanah tanpa perhitungan teknis sangat berisiko menimbulkan longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya aspek keselamatan, rakor juga menyoroti sisi hukum. Aktivitas galian tradisional yang tidak memiliki legalitas dan izin resmi dari dinas terkait berpotensi menimbulkan persoalan hukum, apalagi jika sampai terjadi bencana atau korban jiwa.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara Polsek, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Tujuannya menjaga kondusivitas wilayah Maospati sekaligus mencegah terjadinya bencana.
Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk mengedepankan langkah pencegahan, sosialisasi, dan pendekatan humanis kepada warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Gak/PK)



