POJOKKATA.COM, PONOROGO – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, diminta segera angkat kaki dari bangunan bekas rumah burung walet. Instruksi tegas itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, usai inspeksi mendadak ke lokasi.
BGN memberi tenggat tiga bulan untuk relokasi. Selama proses pemindahan, pengelola dan mitra diwajibkan menjamin secara ketat keamanan dan higienitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Harus direlokasi ke lokasi yang sesuai petunjuk teknis,” tegas Nanik.
Menurutnya, dapur MBG itu berada di lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet dan berdampingan dengan rumah walet yang masih aktif. Secara prinsip, kondisi tersebut tidak memenuhi standar teknis.
“Meski bagian atas bangunan sudah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif. Itu tetap berpotensi menimbulkan risiko sanitasi,” ujar Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG tersebut.
Tak hanya soal lokasi, temuan di lapangan juga mengungkap persoalan mendasar pada desain dapur. Tata letak disebut tidak sesuai SOP dan petunjuk teknis pembangunan SPPG yang dikeluarkan BGN.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan toilet di dalam area dapur, bahkan tepat di depan pintu masuk. Selain itu, alur bahan pangan, makanan jadi, dan ompreng kotor dinilai amburadul.
Dapur hanya memiliki dua pintu, salah satunya tidak berfungsi. Akibatnya, jalur keluar-masuk bahan mentah, makanan siap saji, dan ompreng kotor bercampur. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan kontaminasi bakteri dan mikroba.
Fasilitas pendukung pun dinilai belum memadai. Dapur tidak dilengkapi water heater untuk pencucian ompreng. Sejumlah peralatan juga menggunakan barang bekas, termasuk chiller dan lemari pendingin.
Dalam sidak tersebut, Nanik juga menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun secara faktual dapur dinilai belum memenuhi ketentuan teknis.
Temuan itu, lanjutnya, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi lanjutan. BGN memastikan pelaksanaan Program MBG harus berjalan aman, higienis, dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Program ini menyangkut asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Standar tidak boleh ditawar,” tandasnya. (*)



