POJOKKATA.COM, Magetan – Aparat TNI-Polri bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan. Namun, operasi yang menyasar tempat hiburan malam (THM) itu diduga telah bocor, sehingga pengelola tempat hiburan melakukan “kucing-kucingan” dengan petugas.
Patroli gabungan yang dipimpin Dansubdenpom V/1-5 Magetan Kapten Setyo Boedi Oetomo tersebut digelar pada Senin malam (23/2/2026). Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB dari Kantor Subdenpom V/1-5 Magetan di Jalan Pahlawan No. 1.
Kapten Setyo mengakui, saat tim bergerak ke sejumlah lokasi, THM yang biasanya beroperasi justru tutup.
Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik keramaian dalam kota hingga kawasan Maospati.
Beberapa lokasi yang didatangi antara lain Cafe GM di Jalan Monginsidi Silosari, deretan kafe di Jalan Ahmad Yani, High Cafe di Jalan Gorang Gareng, Cafe Popy di Jalan Raya Maospati, Cafe Gema di Sukomoro, Virgo di Jalan Nasional Taman Ria Maospati, serta Cafe WJUFFEN di Desa Sempol Barat Maospati.
Hasilnya, petugas tidak menemukan THM yang beroperasi selama Ramadan.
“Di lokasi tidak ditemukan THM yang beroperasi di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Operasi ini melibatkan Subdenpom V/1-5 Magetan, Kodim 0804/Magetan, Polres Magetan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kominfo Kabupaten Magetan.
Fokus patroli tidak hanya pada tempat hiburan, tetapi juga pengawasan terhadap anggota TNI-Polri agar tidak mendatangi THM selama Ramadan.
Kapten Setyo menegaskan, razia difokuskan pada titik-titik keramaian guna memastikan suasana Ramadan di Magetan tetap kondusif, tertib, dan menghormati nilai-nilai sosial keagamaan masyarakat.
Pemkab Magetan juga mengingatkan pelaku usaha hiburan untuk mematuhi surat edaran pemerintah. Jika masih ditemukan karaoke atau spa yang membandel, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Bila ditemukan pengusaha yang tidak mengindahkan surat edaran pemerintah, tidak segan-segan akan dilakukan tindakan,” pungkasnya. (Gal/PK)



