DPRD Ponorogo Sahkan Tiga Perda Strategis

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna bersama Bupati Ponorogo, Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno didampingi para wakil ketua, yakni Anik Suharto, Pamuji, dan Evi Dwitasari.

Agenda utama adalah pengambilan keputusan bersama terhadap tiga Raperda krusial.

Ketiga regulasi yang disahkan meliputi Perda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Rakyat, Penanggulangan Kemiskinan, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Dwi Agus Prayitno menegaskan, pengesahan Perda ini untuk memperkuat payung hukum di sektor ekonomi rakyat, sosial, dan ketahanan pangan di Bumi Reog.

Menurut dia, regulasi ini merupakan instrumen penting untuk melindungi kepentingan masyarakat kecil.

“Hari ini kita telah mencapai kesepakatan penting. Fokus kami bagaimana pasar rakyat tidak tergerus ritel modern, kemiskinan memiliki skema penanganan yang terukur, dan cadangan pangan kita aman di tengah ketidakpastian iklim. Ini wujud fungsi legislasi kami dalam mengawal aspirasi warga,” tegasnya.

Selain pengesahan tiga perda, rapat juga diisi penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita—yang akrab disapa Bunda Rita—mengapresiasi kinerja cepat panitia khusus (pansus) dan seluruh anggota dewan.

Menurutnya, regulasi baru ini akan mempercepat akselerasi program Pemkab.

“Kami mengapresiasi sinergi DPRD. Dengan disahkannya Raperda ini, Pemkab memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mengintervensi kemiskinan secara lebih spesifik dan memastikan distribusi pangan tetap stabil bagi seluruh warga Ponorogo,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Ponorogo, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ponorogo. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini