POJOKKATA.COM, MAGETAN – Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan menghadapi kendala koordinasi. Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kabupaten mengeluhkan pola komunikasi Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah yang dinilai belum berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto mengungkapkan, komunikasi antara Satgas daerah dengan pihak BGN kerap mengalami miss koordinasi.
Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya penanganan berbagai persoalan teknis di lapangan.
“Tidak seperti yang saya bayangkan. Komunikasi dengan BGN, khususnya koordinator, sering mis (Miskomunikasi, red). Ketika ada permasalahan di lapangan, pihak yang dihubungi juga sering berganti,” ujar Welly, Jumat (13/3).
Menurutnya, salah satu contoh saat terjadi permasalahan MBG di Kecamatan Lembeyan, satgat tidak dilibatkan. Selain itu, data jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi disebut berbeda antara catatan BGN dan Satgas kabupaten.
Welly menilai, SPPG di lapangan berjalan seolah tanpa koordinasi dengan Satgas daerah. Padahal, pembentukan Satgas di setiap jenjang merupakan mandat pemerintah pusat untuk mendukung pengawasan program.
“Laporan yang dibuat SPPG tidak ada tembusan ke Satgas kabupaten. Sementara kami juga dimintai pertanggungjawaban oleh pusat melalui rapat MBG bersama Forkopimda,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai anomali birokrasi. Di satu sisi, pemerintah pusat menginstruksikan pembentukan Satgas hingga tingkat daerah dan provinsi. Namun di sisi lain, alur pelaporan operasional program justru dinilai belum terintegrasi.
Minimnya akses informasi ini dinilai berpotensi menjadi persoalan serius, terutama jika terjadi insiden darurat seperti keracunan makanan atau masalah mutu. Tanpa data valid sejak awal, Satgas kabupaten dikhawatirkan kesulitan melakukan respons cepat.
Meski demikian, Pemkab Magetan menegaskan tidak akan bersikap pasif. Welly menekankan bahwa penerima manfaat program MBG adalah masyarakat setempat, sehingga pemerintah daerah tetap memikul tanggung jawab moral dan hukum.
“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan ke Satgas atau pemerintah daerah. Kami tetap akan meneruskan laporan itu ke korwil BGN. Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Ia berharap kritik yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah pusat agar sinkronisasi pelaporan dapat diperbaiki. Tanpa koordinasi yang transparan, program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda berisiko menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Magetan Korwil BGN Magetan, Dyah Putri Kustia Dewi, belum dapat dimintai keterangan terkait keluhan tersebut. Saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Rakor Satgas percepatan program MBG, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media. (Gal/PK)



