POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana Sasa. Politisi perempuan tersebut menegaskan pentingnya perbaikan manajemen dan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat itu.
Dalam fungsi pengawasannya, Sasa mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Magetan. Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait porsi makanan serta kualitas sajian yang dinilai belum memenuhi standar.
“Saya bukan bagian dari Satgas MBG. Tugas saya mengingatkan agar pelaksana di kabupaten maupun provinsi bekerja sesuai aturan. Program ini menggunakan dana besar dari pajak masyarakat, sehingga harus transparan dan dikelola dengan baik,” tegasnya.
Meski demikian, Sasa menegaskan dirinya tidak menolak program MBG. Ia justru mendorong agar pelaksanaan di lapangan dilakukan secara profesional.
Menurutnya, persepsi masyarakat terhadap makanan juga perlu diedukasi. Ia mencontohkan komoditas lokal seperti ubi yang kerap dipandang sebelah mata, padahal memiliki kandungan gizi yang baik.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penggunaan tenaga profesional dalam pengelolaan dapur skala besar. Memasak ribuan porsi, kata dia, tidak bisa disamakan dengan memasak dalam jumlah kecil.
Pengelola program diminta memastikan penggunaan peralatan memadai serta menerapkan manajemen dapur yang tepat.
“Kalau tidak mampu menyewa chef, minimal minta masukan dari tenaga ahli. Jangan asal memasak tanpa perencanaan. Mengolah tiga ribu porsi tentu berbeda dengan seratus porsi,” ujarnya.
Sasa juga menyinggung keterlibatan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pengelolaan SPPG di Magetan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan kader agar tidak mengambil keuntungan dari program tersebut, sesuai arahan DPP partai.
Sebagai legislator, ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Bahkan, ia memberi tenggat waktu hingga setelah Lebaran bagi penyelenggara untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perubahan signifikan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Kalau setelah Lebaran belum ada perbaikan, kami akan turun langsung melakukan sidak. Program ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Gal/PK)



