POJOKKATA.COM, Magetan – Menjelang libur Lebaran 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengingatkan pengelola destinasi wisata untuk tidak berleha-leha dalam menyambut lonjakan kunjungan wisatawan. Aspek keselamatan, kenyamanan, hingga stabilitas harga menjadi perhatian utama.
Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Pemkab meminta seluruh pelaku pariwisata menerapkan prinsip Sapta Pesona sebagai standar pelayanan. Konsep tersebut mencakup unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, serta mampu menghadirkan kenangan positif bagi wisatawan.
Kepala Disbudpar Magetan, Suwito, menegaskan bahwa kesiapan sektor pariwisata sangat penting untuk mendukung citra daerah sebagai tujuan wisata unggulan.
“Pengelola destinasi harus menyiapkan fasilitas pelayanan secara optimal dan selalu mengedepankan Sapta Pesona agar wisatawan memperoleh pengalaman yang menyenangkan di Magetan,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Selain pengelola wisata, imbauan ini juga ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di wilayah Magetan.
Promosi Kreatif hingga Kepastian Harga
Disbudpar mendorong pelaku wisata melakukan promosi secara kreatif dan inovatif. Di antaranya dengan menyediakan informasi akurat dan terkini bagi wisatawan, memproduksi konten menarik di media sosial, hingga menjalin kerja sama dengan influencer untuk meningkatkan popularitas destinasi.
Program promo atau diskon khusus juga dianjurkan untuk menarik minat kunjungan. Di sisi lain, pengelola diminta menjaga stabilitas harga dengan menetapkan tarif yang wajar serta mencantumkan daftar harga secara terbuka tanpa membedakan pelanggan.
Kesiapan infrastruktur pendukung juga menjadi perhatian, termasuk penyediaan lahan parkir memadai serta koordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan guna mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.
Waspada NAPZA dan Standar Keselamatan Transportasi
Pemkab turut mengingatkan pelaku usaha wisata agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA dan tidak mengedarkan minuman beralkohol.
Operator bus pariwisata maupun angkutan wisata lainnya diminta menjamin keselamatan penumpang dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi dalam keadaan sehat dan bebas pengaruh zat terlarang.
Sementara itu, biro perjalanan wisata diharapkan memberikan pelayanan sesuai standar keamanan dan memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan pelanggan.
Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Memasuki musim hujan dengan potensi cuaca ekstrem, pengelola destinasi diminta memperkuat sistem mitigasi bencana. Upaya yang harus dilakukan antara lain menyiapkan jalur evakuasi, memasang rambu peringatan di titik rawan, hingga memastikan keamanan wahana permainan dan fasilitas hiburan.
Penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga wajib diperketat, termasuk menyiagakan petugas pengawasan dan penyelamatan. Selain itu, pengelola diminta melakukan pemangkasan dahan rapuh serta memperkuat tiang atau baliho yang berpotensi roboh akibat angin kencang.
Koordinasi lintas sektor juga ditekankan, mulai dari TNI, Polri, BPBD, hingga perangkat daerah lainnya dalam upaya penanggulangan bencana. Pengelola wisata dan masyarakat pun diimbau aktif memantau perkembangan cuaca melalui informasi resmi dari BMKG.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Magetan berharap kunjungan wisata saat libur Lebaran tidak hanya meningkat, tetapi juga berlangsung aman, tertib, dan memberikan kesan mendalam bagi wisatawan. (Gal/PK)



