POJOKKATA.COM, MAGETAN – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan sejak pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, Jumat (20/3), memicu banjir luapan di sedikitnya 14 titik.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mencatat genangan tersebar di sejumlah ruas jalan protokol hingga kawasan permukiman.
Di antaranya terjadi di Jalan Diponegoro Kelurahan Selosari, Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Mayjen Sungkowati di Kelurahan Sukowinangun, serta kawasan Kebaran, Tawanganom. Selain itu, luapan juga melanda jalur DI Panjaitan di Desa Purwosari dan Baron, hingga ruas Magetan–Maospati yang masuk wilayah Desa Bandar dan Bibis.
Tak hanya itu, genangan turut terjadi di Mangkujayan, Kebonagung, Sukowinangun, serta meluas ke wilayah Sukomoro seperti Desa Tamanan dan Kedungguwo, hingga Desa Blaran, Kecamatan Barat.
BPBD menyebutkan, banjir luapan dipicu saluran irigasi yang tersumbat sampah, sehingga aliran air tidak mampu menampung debit hujan yang tinggi.
Penanganan dilakukan dengan membuka saluran irigasi yang tersumbat akibat tumpukan sampah.
Penanganan berlangsung cepat. Sekitar pukul 21.00 WIB, seluruh genangan dilaporkan telah surut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, setidaknya 31 rumah warga terdampak luapan air.
Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama Wakil Bupati Suyatno turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Jumat malam.
Bahkan, wakil bupati ikut terlibat langsung bersama petugas dalam upaya penanganan di lapangan.
Pemerintah daerah bergerak cepat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Melalui keterangan resmi Prokopim Magetan, Bupati Nanik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat yang terdampak luapan air di sejumlah jalan protokol dan ruang publik. Selain karena intensitas hujan tinggi, kami akan evaluasi sistem drainase di titik-titik tersebut, termasuk fungsi daerah resapan. OPD segera turun untuk memastikan penyebab dan menghadirkan solusi permanen,” ujarnya.
Pemkab Magetan juga memastikan akan melakukan pembenahan sistem drainase serta mengidentifikasi titik rawan genangan agar kejadian serupa tidak terulang. (Gal/PK)



