POJOKKATA.COM, Magetan – Upaya menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan jajaran Polres Magetan. Kali ini, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menggandeng mahasiswa untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam memerangi peredaran zat terlarang.
Langkah itu ditunjukkan saat Kapolres menerima audiensi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya Kampus V Magetan, Senin (4/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Satresnarkoba tersebut diisi dengan edukasi serta pemahaman terkait mekanisme penegakan hukum dalam kasus narkoba.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai agen perubahan.
“Mahasiswa memiliki peran strategis. Kami mengajak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurutnya, Polres Magetan telah menjalankan berbagai langkah konkret melalui Satresnarkoba, Satbinmas, serta fungsi preemtif dan preventif lainnya. Di antaranya, sosialisasi rutin ke sekolah tingkat SMA dan SMK, hingga rencana perluasan edukasi ke lingkungan kampus.
Selain itu, aparat juga menggencarkan razia di sejumlah titik rawan. Termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, obat-obatan berbahaya, hingga minuman keras ilegal.
“Kami ingin pencegahan dilakukan sejak dini. Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa UNESA, Niko, menyambut baik langkah tersebut. Dia berharap generasi muda semakin sadar akan bahaya narkoba dan menjauhi penyalahgunaannya.
“Semoga ke depan generasi muda bisa menjauhi narkotika, ekstasi, maupun sabu-sabu, sehingga Indonesia semakin maju dan aman,” ungkapnya. (Gal/PK)



