Forkopimda dan Pesilat Magetan Sepakat Aman Suro

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama Forkopimda, aparat keamanan, serta perwakilan perguruan pencak silat menggelar Rapat Koordinasi Aman Suro dan Tim Kewaspadaan Dini Daerah menjelang Bulan Muharram 1448 Hijriah atau Suran Agung Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (11/6/2026).

Rakor dipimpin langsung Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan dihadiri Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, unsur TNI, Kejaksaan, DPRD, pengadilan, IPSI, hingga para ketua perguruan silat se-Kabupaten Magetan.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Joko Trihono menjelaskan, rakor digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang berbagai agenda besar pada bulan Suro.

“Tim Kewaspadaan Dini memiliki tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan kewaspadaan dini, mengumpulkan informasi terkait potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, serta memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Menurut dia, secara umum situasi Kabupaten Magetan masih aman dan kondusif. Namun demikian, sejumlah agenda besar pada bulan Muharram tetap memerlukan perhatian serius. Di antaranya pengesahan warga baru PSHT, kegiatan Perguruan Ki Ageng Pandan Alas, Suran Agung PSHW, berbagai tradisi budaya desa, hingga potensi penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial.

Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Tomy Fedi Anugrahan mengingatkan seluruh perguruan pencak silat agar ikut menjaga stabilitas keamanan wilayah. Terlebih bulan Suro merupakan bulan yang dianggap sakral oleh masyarakat Jawa dan menjadi momentum berbagai kegiatan ritual maupun pengesahan anggota baru perguruan silat.

“Kami berharap seluruh perguruan pencak silat dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, menghindari sikap arogan, tidak mudah terprovokasi, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta seluruh elemen masyarakat menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, termasuk perusakan simbol atau atribut perguruan silat maupun upaya mobilisasi massa yang berpotensi menimbulkan gesekan.

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mengantisipasi potensi kerawanan selama bulan Muharram.

Menurutnya, salah satu agenda yang membutuhkan perhatian khusus adalah prosesi pengesahan warga baru PSHT yang melibatkan ribuan peserta. Untuk menghindari penumpukan massa, pelaksanaan pengesahan akan dibagi di beberapa lokasi berbeda.

“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dan diskusi dengan seluruh pihak terkait. Harapannya seluruh agenda selama bulan Muharram dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang harus menjadi sarana pemersatu, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.

Ia meminta seluruh perguruan silat menjaga marwah organisasi masing-masing dan terus menjalin komunikasi serta silaturahmi demi terciptanya suasana yang harmonis di tengah masyarakat.

“Pada dasarnya kita bukan musuh, melainkan saudara. Semua pihak harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Magetan tetap kondusif,” ujarnya.

Nanik juga menegaskan komitmen Pemkab bersama TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda untuk mewujudkan Magetan Zero Konflik Perguruan Silat. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan rutin, turnamen pencak silat, penguatan komunikasi antarperguruan, hingga optimalisasi deteksi dini oleh aparat keamanan dan pemerintah desa.

Dalam kesempatan itu, masing-masing perguruan silat turut memaparkan agenda kegiatan selama bulan Suro. PSHT Magetan melaporkan akan melaksanakan pengesahan warga baru pada 1, 3, 5, dan 7 Juli 2026 dengan jumlah calon warga sekitar 2.300 orang yang tersebar di sejumlah lokasi.

Sementara PSHW TM menyampaikan sebagian besar kegiatan dipusatkan di Kota Madiun dan tahun ini tidak menggelar Suran Agung berskala besar seperti tahun sebelumnya. Adapun Perguruan Ki Ageng Pandan Alas dan Boedi Oetomo juga menyampaikan agenda ziarah serta kegiatan internal yang akan berlangsung selama bulan Muharram.

Rakor ditutup dengan penandatanganan Maklumat Bersama Suroan dan Suran Agung Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat selama rangkaian kegiatan bulan Muharram di Kabupaten Magetan.

Melalui deteksi dini, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Pemkab Magetan berharap seluruh agenda keagamaan, budaya, dan pencak silat selama bulan Suro dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini