Dana Guyub Rukun di Magetan, 4.061 RT Terima Bantuan Rp 3 Juta

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Program Dana Guyub Rukun yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi mulai direalisasikan. Sebanyak Rp 12,183 miliar mulai disalurkan kepada 4.061 rukun tetangga (RT) di wilayah desa dengan nilai bantuan masing-masing Rp 3 juta.

Program yang sebelumnya merupakan janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro saat Pilkada itu kini mulai dirasakan masyarakat.

Hingga akhir Juni 2026, penyaluran telah berlangsung di sejumlah kecamatan dan ditargetkan rampung pada pekan pertama Juli.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, RT merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan Dana Guyub Rukun diserahkan kepada masing-masing RT melalui musyawarah bersama warga agar sesuai kebutuhan lingkungan.

“Semoga Dana Guyub Rukun digunakan sesuai kebutuhan lingkungan. Yang paling mengetahui kebutuhan di wilayahnya adalah para RT bersama warganya,” ujarnya, Selasa (30/6).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan percepatan penyaluran dilakukan sesuai arahan Wakil Bupati agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.

“Target kami memang pada tanggal 30 Juni penyaluran sudah dimulai. Hari ini sudah dilakukan di beberapa kecamatan. Total penerima ada 4.061 RT di tingkat desa,” katanya.

Menurut Parminto, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp12.183.000.000. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kapasitas layanan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebagai penyalur dana.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang penganggaran, pelaksanaan, dan pengalokasian Dana Guyub Rukun. Setelah dana masuk ke rekening desa, pemerintah desa wajib meneruskannya ke rekening masing-masing RT paling lambat 1 x 24 jam.

“Jumlahnya mencapai 4.061 RT, tidak mungkin seluruhnya disalurkan dalam satu hari. Maka penyaluran kami jadwalkan secara bertahap sesuai kemampuan BPRS. Mudah-mudahan minggu pertama Juli sudah selesai semua,” ujarnya.

Setiap hari, penyaluran ditargetkan mencakup dua hingga tiga kecamatan hingga seluruh RT di 18 kecamatan menerima bantuan. Sementara itu, RT di wilayah kelurahan belum masuk dalam tahap penyaluran kali ini. Pemkab akan mengalokasikan anggarannya melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Parminto menegaskan, Program Guyub Rukun dirancang untuk memperkuat peran RT dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap program tersebut mampu mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat lingkungan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya.

Terkait pengawasan, setiap RT diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya setelah anggaran digunakan.

Meski demikian, Dinas PMD mengakui monitoring terhadap ribuan RT bukan perkara mudah. Karena itu, pelaporan dari masing-masing RT menjadi instrumen utama dalam memastikan penggunaan Dana Guyub Rukun sesuai ketentuan.

“Monitoring dan evaluasi tentu ada, tetapi kemampuan kami juga terbatas mengingat jumlah RT yang mencapai 4.061. Karena itu pelaporan dari masing-masing RT menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan dana tersebut,” pungkas Parminto. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini