POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Salah satu strategi yang disiapkan adalah pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sebagai garda terdepan perang melawan narkoba hingga tingkat desa.
Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Koordinasi Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Implementasi Program Desa Bersinar yang digelar di Ruang Rapat Ki Mageti, Rabu (15/7/2026).
Forum yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan tersebut dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur, jajaran camat, kepala desa, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga Karang Taruna.
Bupati Nanik menegaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditangani oleh satu instansi semata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar upaya pencegahan berjalan efektif.
“Melalui forum koordinasi ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Karang Taruna, serta seluruh anggota Satgas P4GN dalam mewujudkan Kabupaten Magetan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Nanik juga mengingatkan posisi Magetan sebagai daerah tujuan wisata membuat mobilitas masyarakat dari luar daerah cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi masuknya peredaran narkotika sehingga perlu diantisipasi sejak dini.
Karena itu, Program Desa Bersinar disebut bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang harus dijalankan secara berkelanjutan melalui edukasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
“Program Desa Bersinar bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Kita ingin memastikan setiap desa di Magetan memiliki ketahanan yang kuat terhadap bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur dr. Singgih W. Pratomo mengungkapkan kondisi Jawa Timur saat ini telah berada dalam status siaga darurat narkoba.
“Tidak ada zona aman. Tidak ada lagi zona hijau. Semuanya sudah berada pada kategori kuning dan merah,” katanya.
Dia memaparkan sejumlah faktor yang membuat Magetan memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Selain berada di wilayah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menjadi jalur lintasan peredaran narkotika, Magetan juga memiliki kawasan hutan yang luas dan jumlah pekerja migran yang perlu mendapat perhatian.
Singgih mencontohkan kasus jaringan pekerja migran di Ponorogo yang terungkap mengedarkan empat ton sabu pada 2025 sebagai pelajaran penting bagi daerah lain untuk meningkatkan kewaspadaan.
Selain mengawasi peredaran narkoba, aparat desa juga diminta lebih peka terhadap keberadaan tanaman liar yang mengandung zat adiktif maupun bersifat halusinogen.
“Jangan sampai ada tanaman liar yang tumbuh tanpa diketahui seperti kasus ganja di Kabupaten Malang. Aparat desa harus peduli membersihkan tanaman yang memiliki zat adiktif tinggi seperti kecubung maupun jenis lainnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BNN Jatim akan memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah desa. Dari total 207 desa dan 28 kelurahan di Magetan, sedikitnya 10 desa ditargetkan menjadi proyek percontohan (pilot project) Desa Bersinar.
Singgih juga mengajak masyarakat yang telah terpapar narkotika atau memiliki anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan agar tidak ragu melapor ke Satgas P4GN maupun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh layanan rehabilitasi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Bakesbangpol Magetan Sari Puspitaningrum menilai penguatan Desa Bersinar menjadi langkah strategis untuk membangun ketahanan sosial dari level paling bawah.
Menurutnya, ancaman narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi, sosial budaya, hingga masa depan generasi bangsa. Karena itu, keterlibatan aktif camat, kepala desa, hingga masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi Program Desa Bersinar di Kabupaten Magetan. (Gal/PK)



