POJOKKATA.COM, PONOROGO – Jajaran Polres Ponorogo memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM). Sejumlah tempat karaoke, pub, hingga tempat ketangkasan di kawasan perkotaan menjadi sasaran razia gabungan pada akhir pekan.
Razia tersebut merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Petugas tidak hanya memeriksa identitas dan barang bawaan, tetapi juga melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, THM menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam operasi tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” kata Edi, Senin (24/8/2026).
Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir satu per satu ruangan karaoke, pub, dan tempat ketangkasan. Pengunjung maupun pemandu lagu (LC) turut diperiksa.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi menambahkan, pemeriksaan juga disertai tes urine secara acak. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Operasi Tumpas Semeru 2026 ini juga menyasar peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya. Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” terang Eka.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dalam razia tersebut. Sebanyak kurang lebih 19 orang, baik pengunjung maupun pekerja THM, menjalani tes urine.
“Hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran signifikan, polisi memastikan pengawasan tidak berhenti. Razia serupa bakal dilakukan secara acak dan berkala selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 berlangsung.
“Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung,” tegas Eka.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola THM. Pengelola diminta memperketat pengawasan internal agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Warga yang mengetahui adanya pengunjung membawa atau mengonsumsi narkoba di area hiburan diminta segera melapor melalui layanan 110 yang bebas pulsa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Gal/PK)



