Paripurna Magetan Tak Kuorum, Diana Sasa: Anggota PDIP yang Sering Bolos Rapat Akan Kami Beri SP

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Tertundanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan untuk pengambilan keputusan tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis (22/10/2026), menuai sorotan. Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Diana Sasa menegaskan, anggota partainya yang berulang kali mangkir rapat tanpa alasan jelas bakal mendapat surat peringatan (SP).

Diana menyayangkan rapat yang telah memasuki tahap pengambilan keputusan itu harus tertunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Padahal, undangan telah hadir dan agenda penting sudah dijadwalkan.

“Ini mengecewakan. Tiga raperda sudah sampai pada tahap pengambilan keputusan, undangan juga sudah hadir, tetapi rapat harus ditunda karena anggota DPRD tidak cukup. Masyarakat berhak menuntut wakilnya hadir dan menyelesaikan pekerjaan,” kata Diana.

Berdasarkan data kehadiran, dari total 45 anggota DPRD Magetan, hanya 15 orang yang hadir pada awal rapat. Setelah diskors selama 30 menit, jumlah anggota yang hadir bertambah menjadi 19 orang.
Namun, hingga pukul 15.20 WIB, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan. Rapat pun kembali diskors hingga pukul 15.30 WIB.

Diana menilai, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, baik dari sisi koordinasi maupun kedisiplinan anggota dewan. Dia meminta Sekretariat DPRD memperbaiki mekanisme pengingat agenda dan konfirmasi kehadiran sebelum rapat paripurna digelar.

Menurut dia, setiap fraksi dan anggota dewan perlu mendapatkan informasi agenda lebih awal. Jika terindikasi tidak memenuhi kuorum, pimpinan DPRD dan ketua fraksi harus segera mengetahui kondisi tersebut agar bisa menghubungi anggota masing-masing.

Tak hanya menyoroti mekanisme penyelenggaraan rapat, Diana juga berjanji melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan kadernya di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan.

Dia akan meminta fraksi memeriksa daftar hadir sekaligus menelusuri alasan ketidakhadiran anggotanya. Anggota yang terbukti berulang kali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan bakal dikenai sanksi internal.

“Kalau anggota kami sering bolos rapat tanpa alasan yang jelas, akan kami beri SP. Saya mulai dari fraksi sendiri. Jangan sampai rakyat menunggu keputusan, sementara wakilnya tidak hadir,” tegasnya.

Diana berharap pimpinan DPRD segera menjadwalkan kembali rapat pengambilan keputusan tiga raperda tersebut. Dia menekankan, evaluasi kedisiplinan tidak boleh berhenti pada teguran, tetapi harus berdampak pada peningkatan kehadiran anggota dalam rapat berikutnya.

Bagi Diana, kehadiran dalam rapat paripurna merupakan bagian dari tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat. Terlebih, agenda yang tertunda telah memasuki tahap pengambilan keputusan yang membutuhkan kehadiran anggota sesuai ketentuan kuorum. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini