POJOKKATA.COM, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mendorong pengarusutamaan gender (PUG) dalam berbagai sektor pembangunan. Tak hanya menjadi penerima manfaat, perempuan diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk terlibat sebagai pelaku, penggerak, hingga pemimpin pembangunan.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Tahun 2024 dan 2025 (PPE 2026) di ruang rapat Bapperida Ponorogo, Senin (2/11).
Bunda Lis, sapaan Lisdyarita, menegaskan bahwa kesetaraan gender harus diwujudkan melalui pemberian akses dan kesempatan yang sama bagi perempuan di berbagai bidang. Termasuk dalam struktur jabatan pemerintahan, baik eselon II maupun eselon III.
Menurut dia, peningkatan keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan perlu terus didorong. Namun, proses penempatan pejabat tetap harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi.
“Kesetaraan harus berjalan beriringan dengan prinsip penempatan pejabat berdasarkan kompetensi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, PUG merupakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan perspektif gender mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi. Dengan begitu, perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan setara dalam mengakses, berpartisipasi, mengambil keputusan, serta memperoleh manfaat pembangunan.
” Kita ingin perempuan berdaya dengan menjadi pelaku dan penggerak bahkan pemimpin pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menyebut komitmen kepala daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan PUG. Menurut dia, keterlibatan perempuan dalam pembangunan, partisipasi publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu terus diperluas.
Dia membeberkan, sejumlah indikator pembangunan gender di Ponorogo menunjukkan tren peningkatan. Indeks Pembangunan Gender (IPG) tercatat sebesar 94,40 pada 2023, naik menjadi 94,60 pada 2024, dan mencapai 95,45 pada 2025.
Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) masih mengalami fluktuasi. Pada 2023 berada di angka 0,358, kemudian turun menjadi 0,161 pada 2024, sebelum kembali naik menjadi 0,299 pada 2025.
“Harapannya, indeks ketimpangan dapat kembali ditekan pada tahun-tahun berikutnya. Semakin mendekati nol berarti ketimpangan gender semakin rendah,” jelas Agus.
Dari sisi dukungan anggaran, proporsi anggaran untuk penyelenggaraan PUG juga mengalami peningkatan. Yakni, dari 2,03 persen pada 2024 menjadi 2,73 persen pada 2025.
Pemkab Ponorogo juga telah memiliki landasan kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender. Implementasinya diperkuat melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) PUG sejak 2022 yang melibatkan 41 perangkat daerah.
Sejumlah rencana aksi turut disiapkan. Di antaranya, memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan melalui pemenuhan sarana prasarana, meningkatkan partisipasi perempuan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, serta memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Tak hanya itu, Pemkab Ponorogo juga mengembangkan sejumlah inovasi untuk mendukung pelaksanaan PUG. Di antaranya Simple Kombine, yakni sistem konsultasi dan bimbingan secara daring.
Ada pula Rumah Latih Adiku yang menyediakan layanan terapi bicara, terapi okupasi, dan fisioterapi bagi anak dari keluarga desil 1 hingga 5. Sementara BESTI PREN menjadi program pendampingan ibu hamil dan keluarga berisiko stunting oleh kader bersama organisasi masyarakat.
“Kolaborasi dengan organisasi masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan terus kami lakukan untuk memperkuat pelaksanaan PUG,” pungkasnya. (Gal/PK)



