Layanan Pertanahan Kini Hadir di Akhir Pekan, PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk

0

POJOKKATA.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan terobosan baru untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen pertanahan di hari kerja. Lewat program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN, warga kini bisa menikmati layanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.

Program ini menyasar masyarakat pekerja yang selama ini kesulitan meluangkan waktu karena kesibukan di hari kerja. Biasanya, layanan di Kantah hanya tersedia dari Senin hingga Jumat. Dengan hadirnya PELATARAN, pengurusan sertipikat dan layanan pertanahan lainnya kini bisa dilakukan di akhir pekan dengan waktu operasional pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan. Maka dari itu, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya, 19 Maret 2025 lalu.

Menurut Nusron, layanan akhir pekan sudah menjadi kebiasaan di sejumlah Kantah, khususnya di kota-kota besar. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini pun tak perlu menggunakan kuasa—cukup datang langsung ke kantor pertanahan yang sudah ditentukan.

Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan, layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik, pengecekan elektronik yang wajib diajukan langsung ke kantor, serta layanan informasi dan pengaduan.

Sejak resmi diluncurkan pada 2022, PELATARAN telah hadir di 107 Kantah di seluruh Indonesia dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Informasi lengkap soal lokasi layanan bisa diakses melalui laman https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Kementerian ATR/BPN berharap program ini bisa mendorong percepatan pelayanan publik di sektor agraria serta menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini