Kantor Pertanahan Magetan Dievaluasi Inspektorat ATR/BPN

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Komitmen terhadap birokrasi bersih dan pelayanan publik yang berkualitas kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan. Pada Jumat (4/7), Inspektorat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir untuk melakukan Expose dan Monitoring Evaluasi (Monev) Implementasi Zona Integritas (ZI) di kantor tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat mengevaluasi enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, hingga penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil jajarannya dalam membangun Zona Integritas.

Ia menyoroti sejumlah inovasi layanan, penguatan budaya kerja berintegritas, serta peningkatan kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata transformasi birokrasi.

“Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Jany.

Tim Inspektorat mengapresiasi berbagai capaian Kantor Pertanahan Magetan, terutama dalam menjaga semangat reformasi birokrasi. Namun, beberapa catatan strategis turut diberikan sebagai bahan refleksi dan perbaikan ke depan.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara tim Inspektorat dan seluruh unit kerja, yang menjadi ruang terbuka untuk berbagi praktik baik sekaligus menyampaikan tantangan di lapangan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini