POJOKKATA.COM, Ponorogo – Senyum bahagia terlihat di wajah warga Desa Coper, Jetis, Kabupaten Ponorogo, Senin (15/9/2025). Mereka menerima sertifikat tanah elektronik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang diserahkan langsung Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, di balai desa setempat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wabup Lisdyarita, didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, Anggota DPRD Partai Golkar Komarudin, jajaran Forpimka Jetis, serta Kepala Desa Coper, Damanhuri, kepada perwakilan warga penerima.
Damanhuri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Ponorogo, tim ATR/BPN, dan Pokmas yang mendukung kelancaran program PTSL.
“Alhamdulillah, dari total kuota 1.145 sertifikat yang diajukan, semua telah selesai dengan lancar. Program PTSL sangat membantu warga karena memberi kepastian hukum dan bukti sah hak atas tanah mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga dan kerja keras Puldatan serta Pokmas Desa Coper.
“Hari ini sekitar 646 sertifikat diserahkan kepada warga. Secara keseluruhan, di Ponorogo telah selesai 17.742 sertifikat dari 52 desa. Tahun 2026, kami berharap seluruh bidang tanah di Ponorogo tersertifikasi. Kami juga mengimbau warga menjaga dan merawat tanah sesuai peruntukannya,” jelas Ferri.
Wakil Bupati Lisdyarita menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah untuk mencegah sengketa.
“Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga karena dapat dimanfaatkan, misalnya untuk modal usaha di bank,” pungkasnya. (Gal/PK)