POJOKKATA.COM, JAKARTA – Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan tren positif. Dalam lima tahun terakhir, realisasi PNBP selalu berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI, Selasa (16/9). Menurutnya, meski sempat terkoreksi akibat pandemi Covid-19 pada 2021, capaian setelahnya menunjukkan lonjakan yang signifikan.
“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 ada anomali karena pandemi, sejak 2022 hingga 2024 capaian kami sudah lebih dari optimal,” ujar Pudji di Gedung Nusantara, Jakarta.
Data yang dipaparkan Pudji menunjukkan, pada 2021 realisasi PNBP hanya 91,65 persen dari target Rp2,44 triliun. Namun setahun berikutnya, penerimaan justru melonjak hingga 118 persen atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun. Tren positif berlanjut pada 2023 dengan realisasi Rp3,05 triliun (121,88 persen dari target Rp2,5 triliun). Tahun 2024, realisasi kembali menembus target Rp3,06 triliun atau 102,04 persen dari target Rp3 triliun.
Untuk tahun anggaran 2025, target PNBP ditetapkan Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31 persen. “Capaian ini cukup positif, meski tetap perlu percepatan agar target akhir tahun bisa terpenuhi,” jelas Pudji.
Ia juga menyampaikan, proyeksi PNBP hingga 2029 diperkirakan akan terus meningkat, dengan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 terkait tarif PNBP di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penyesuaian tarif dan jenis layanan pertanahan tak hanya berkontribusi pada penerimaan negara, tapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
“Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN sekaligus menambah ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Pudji.
Lebih jauh, tambahan PNBP juga diarahkan untuk memperkuat sistem pelayanan. Mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi layanan pertanahan, hingga peningkatan kualitas SDM di lingkup ATR/BPN.
Meski begitu, Pudji memastikan, kebijakan tetap memperhatikan kelompok masyarakat tidak mampu. “Mereka tetap bisa mengakses layanan pertanahan dengan biaya minimal, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang adil dan merata,” tegasnya.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, itu juga dihadiri jajaran pejabat tinggi ATR/BPN. Di antaranya, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat ATR/BPN daerah yang mengikuti secara daring. (Gal/PK)