POJOKKATA.COM, Ponorogo – Suasana di Mapolres Ponorogo mendadak tegang sejak Jumat (7/11/2025) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir tujuh jam, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya dibawa ke Jakarta bersama enam orang lainnya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (8/11/2025) pagi.
“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Budi belum memerinci lebih lanjut siapa saja enam orang lain yang ikut dibawa ke Jakarta.
Namun, dari sumber internal di lingkungan Pemkab Ponorogo, disebutkan bahwa selain Bupati Sugiri, mereka yang turut diperiksa dan diberangkatkan ke Jakarta adalah Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Hardjono Yunus Mahatma, Indah Pratiwi yang disebut sebagai orang dekat Yunus, Eli adik Bupati Sugiri, serta seorang pejabat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ponorogo.
Konvoi tiga mobil beriringan terlihat meninggalkan halaman Polres Ponorogo sekitar pukul 04.30 WIB, dikawal ketat kendaraan patroli.
Rombongan itu melaju ke arah utara menuju bandara untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Informasi yang beredar, mereka akan tiba di Gedung Merah Putih KPK siang ini untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan.
Selama pemeriksaan di Ponorogo, tim KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Sejumlah berkas dan alat bukti telah disegel dan dibawa untuk proses pendalaman.
Dugaan kuat, kasus yang menjerat Bupati Sugiri berkaitan dengan praktik jual beli jabatan dalam mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo, serta aliran dana yang melibatkan keuangan RSUD dr. Hardjono.
Penanganan perkara ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
OTT terhadap Bupati Sugiri ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah pelantikan ratusan pejabat hasil mutasi-rotasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Dugaan adanya praktik gratifikasi dalam proses tersebut kini tengah didalami oleh penyidik KPK.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi kepada publik pada Sabtu sore di Jakarta, untuk mengumumkan hasil pemeriksaan awal dan penetapan status hukum terhadap Bupati Ponorogo beserta keenam orang lainnya. (Gal/PK)



