POJOKKATA.COM, Ponorogo – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
Terpantau Selasa (11/11/2025) siang, Rombongan petugas yang mengenakan rompi krem bertuliskan “KPK” itu tiba sekitar pukul 11.10 siang dengan beberapa mobil dinas berpelat luar kota.
Mereka terlihat turun dari tiga unit Toyota Innova hitam metalik yang terparkir di depan kantor bupati, Jalan Alun-Alun Utara, Kecamatan Mangkujayan.
Tanpa banyak bicara, para petugas langsung masuk ke lantai dua kantor bupati setelah membuka segel yang sebelumnya terpasang.
Tak lama kemudian, pintu utama ditutup rapat. Awak media dan masyarakat dilarang masuk. Kawasan sekitar gedung pun dijaga ketat oleh aparat Polres Ponorogo.
Langkah penggeledahan ini dilakukan tak lama setelah Bupati Sugiri Sancoko resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi. KPK juga menetapkan Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, lembaga antirasuah itu menemukan aliran dana suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 2,95 miliar. Rinciannya, suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr. Harjono sebesar Rp 1,25 miliar, suap proyek di rumah sakit yang sama senilai Rp 1,4 miliar, serta gratifikasi lainnya Rp 300 juta.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan uang tunai Rp 500 juta yang disebut sebagai bagian dari suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr. Harjono.
Uang itu diterima oleh Ninik Setyowati, Kepala Desa Bajang di Kecamatan Balong, yang juga ipar Bupati Sugiri Sancoko.
Selain itu, KPK juga mengamankan 13 orang lainnya, termasuk Indah Bekti Pratiwi—teman dekat Dirut RSUD dr. Harjono—serta Ely Widodo, adik kandung Bupati Sugiri, yang diduga menjadi perantara uang suap. Dua ajudan Ely dan Kokoh Prio Utomo, tenaga ahli bupati yang baru saja dilantik menjadi Direktur Perumda Sari Gunung, turut diamankan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, ia belum merinci ruangan mana saja yang disisir ataupun barang bukti yang diamankan.
“Benar ada kegiatan penggeledahan. Namun, di mana saja lokasinya dan apa saja hasilnya, nanti kami update kembali,” ujar Budi, Kamis siang, dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Penggeledahan ini menandakan penyidikan kasus suap yang menyeret Bupati Sugiri terus bergulir dan berpotensi melebar ke klaster baru. Apalagi, sejumlah kerabat dekat bupati sebelumnya juga telah terseret dalam pusaran perkara ini.
KPK disebut tengah memperkuat konstruksi hukum dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan suap perpanjangan jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo. (Gal/PK)



