DPRD Ponorogo Setujui APBD 2026 Senilai Rp 2,2 Triliun

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (27/11/2025), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Total anggaran yang disetujui mencapai Rp 2,2 triliun dan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa penyusunan APBD kali ini berjalan ekstra hati-hati karena kondisi fiskal tengah menurun. Meski demikian, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap dipatok sebagai prioritas utama.

“Penyusunan Raperda APBD adalah proses krusial. Kami memastikan setiap alokasi anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Dwi. Ia menambahkan bahwa Pansus melakukan pengkajian berlapis mulai dari usulan OPD hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional. “Semoga keputusan ini membawa kebaikan bagi masyarakat Ponorogo.”

Juru Bicara Pansus APBD 2026, Evi Dwitasari, turut menyampaikan rekomendasi strategis kepada eksekutif, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah. Pansus meminta penarikan retribusi diperkuat dan pendapatan RSUD dr Harjono serta Labkesda dimaksimalkan.

“Eksekutif perlu menetapkan perangkat daerah yang berwenang memungut retribusi penyewaan tanah dan bangunan untuk mengamankan aset daerah,” ungkap Evi.

Pansus juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan parkir di tepi jalan umum yang tidak sebanding dengan potensi. Dari 244 titik parkir, pendapatan dinilai belum optimal. Karena itu, dinas perhubungan diminta memetakan ulang titik parkir dan memperkuat sistem pengelolaan untuk menekan kebocoran.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memastikan APBD 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian. Prioritas tetap mengalir untuk pendidikan, kesehatan, sanitasi, permukiman, irigasi, infrastruktur, hingga pengembangan wisata.

“Pemkab berkomitmen melaksanakan program tepat waktu dan efisien agar pelayanan publik semakin maksimal,” tegasnya. Ia memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski kemampuan anggaran terbatas.

“Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.” (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini