Baru 150 Titik Digarap, Pembangunan 307 Gedung KMP di Ponorogo Terkendala Lahan

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di 307 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo dikebut. Program strategis nasional ini tak lagi bisa ditawar. Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan fisik sudah berjalan di 150 titik dan ditargetkan rampung paling lambat awal Maret 2026.

Namun, jalan menuju target tersebut tak sepenuhnya mulus. Tantangan utama masih berkutat pada ketersediaan dan legalitas lahan. Dari total 307 desa dan kelurahan, baru sekitar 198 lokasi yang lahannya dinyatakan siap bangun. Sisanya masih terkendala persoalan aset, status kepemilikan, hingga perizinan bangunan.

“Lebih dari 40 persen desa dan kelurahan masih menghadapi kendala lahan. Ada yang asetnya tidak sesuai, berada di kawasan Perhutani, atau masih bermasalah dari sisi perizinan,” ungkap Asisten I Bidang Perekonomian Setda Ponorogo, Harjono, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih, Rabu (31/12/2025) kemaren.

Harjono menegaskan, pendirian KMP merupakan amanat langsung Presiden Prabowo dan wajib dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan tanpa pengecualian. Secara kelembagaan, seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo sudah mengantongi surat keputusan (SK) pendirian koperasi.

“Ini bukan sekadar program daerah, tapi program strategis nasional. Persoalan lahan hampir terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Ponorogo,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdakum) Ponorogo, Ringga Dwi H. Menurutnya, persoalan kelembagaan sudah tuntas 100 persen. Yang tersisa adalah memastikan ketersediaan lahan yang sah dan siap bangun.

“Ada usulan lahan yang ternyata berstatus aset pemkab, Perhutani, bahkan Pemprov Jatim. Ini yang perlu kita pecahkan bersama melalui Satgas Kabupaten,” jelas Ringga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono, mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi.

Ia menekankan bahwa seluruh pemanfaatan lahan, baik tanah kas desa, sawah, aset daerah, maupun lahan Perhutani, harus melalui mekanisme perizinan yang sah.

“Secara fisik bisa saja dibangun, tetapi secara administrasi tidak boleh diabaikan. Desa dan kecamatan harus aktif sejak awal menyiapkan kelengkapan izin,” tegasnya.

Dukungan lintas sektor juga ditegaskan Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Arh Farauk Saputra. Ia menilai percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih membutuhkan kerja kolektif semua pihak.

“Karena ini program nasional, harus dikerjakan bersama. Jangan sampai ada desa tertinggal dan tidak memiliki koperasi,” ujarnya.

Berdasarkan data satgas, dari 307 lokasi yang ditargetkan, 150 titik sudah mulai dibangun dengan progres rata-rata mencapai 14 persen. Secara nasional, progres penyiapan lahan Koperasi Merah Putih di Ponorogo berada di peringkat menengah dan terus menunjukkan tren positif.

“Harapannya, Koperasi Merah Putih segera operasional dan benar-benar memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” pungkas Farauk. (Gak/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini