Resmi WBTb, Labuhan Sarangan Magetan Ditargetkan Tembus Kalender Nasional

0

POJOKKATA.COM, Magetan — Tradisi Labuhan Sarangan kian mengukuhkan posisinya sebagai ikon budaya sekaligus pariwisata Kabupaten Magetan. Ritual adat tahunan yang digelar di kawasan Telaga Sarangan itu kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Status tersebut menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Magetan untuk mendorong Labuhan Sarangan menembus kalender event nasional.

Labuhan Sarangan merupakan tradisi bersih desa masyarakat lereng Gunung Lawu yang dilaksanakan setiap Jumat Pon di bulan Ruwah. Ritual ini berupa larung sesaji, yakni tumpeng raksasa dari hasil bumi dan ternak, sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus doa keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi warga sekitar.

Tahun ini, Labuhan Sarangan kembali digelar Jumat (16/1/2026). Prosesi diawali kirab sesaji dari kawasan Pasar Sarangan menuju Telaga Sarangan. Ratusan peserta kirab mengenakan busana adat, mengiringi tumpeng dan perlengkapan ritual yang kemudian dilarung ke telaga.

Tokoh adat Sarangan menuturkan, tradisi labuhan telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal masyarakat Lawu. Selain sarat nilai spiritual, labuhan juga menjadi sarana mempererat kebersamaan warga serta menjaga harmoni antara manusia dan alam.

Ritual sakral ini disaksikan ribuan warga dan wisatawan yang memadati kawasan Telaga Sarangan sejak pagi. Kehadiran wisatawan tersebut dinilai memberi dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat.

Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Bupati Magetan, Nanik Sumantri, bersama jajaran pimpinan daerah turut mengikuti prosesi puncak dengan menaiki perahu menuju tengah telaga untuk melaksanakan larung sesaji.

“Labuhan Sarangan memiliki nilai spiritualitas yang dalam. Tradisi ini mengajarkan gotong royong dan kepedulian terhadap alam. Kami ingin ini menjadi tuntunan hidup bagi generasi muda, bukan sekadar tontonan,” ujar Bupati Nanik.

Ia menegaskan, pengakuan sebagai WBTb harus diiringi komitmen menjaga kesakralan adat di tengah pengembangan pariwisata.

Rangkaian kegiatan Labuhan Sarangan sendiri telah dimulai sejak Kamis (15/1) melalui ritual adat dan doa lintas generasi.

Puncaknya pada Jumat pagi semakin semarak dengan kirab budaya, penampilan reog, kirab kambing, hingga tari-tarian dari siswa SD dan SMP. Tradisi ini juga kerap dikemas dalam Sarangan Festival yang memadukan atraksi budaya dan modern, seperti ski air, untuk menarik wisatawan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Joko Trihono, menjelaskan bahwa Labuhan Sarangan berakar dari tradisi bersih desa yang telah berlangsung ratusan tahun. Pengemasan dalam bentuk festival dilakukan tanpa menghilangkan nilai keasliannya.

“Tradisi ini asli milik warga Sarangan, bukan replika. Setelah melalui sidang di Kementerian Kebudayaan, Labuhan Sarangan kini sah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Harapannya, tradisi ini semakin ngeremboko dan bisa masuk kalender event nasional,” ungkapnya.

Menurut Joko, penguatan posisi Labuhan Sarangan sebagai agenda unggulan daerah menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan promosi budaya Magetan di tingkat nasional.

“Kami berharap Labuhan Sarangan terus berkembang dan dapat diakomodasi dalam kalender event nasional,” tegasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini