POJOKKATA.COM, Magetan – Perombakan struktur ditubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tak hanya terjadi pada kursi kepala kejaksaan. Dua jabatan strategis lain, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), juga resmi berganti pejabat.
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) keduanya digelar di Gedung Pertemuan Kejari Magetan pada Kamis (5/2/2026) lalu. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Farkhan Junaedi, S.H., M.H.
Kini, jabatan Kasi Pidsus resmi diemban oleh Dwi Romadonna, S.H., menggantikan pejabat sebelumnya, Fajar Nurhesdi, S.H., M.H. Sementara itu, posisi Kasi Datun dipercayakan kepada Dian Subdiana, S.H., M.H.
Kasi Intelijen Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Iya, Kasi Pidsus dan Kasi Datun baru,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, kedua pejabat tersebut sebelumnya bertugas di wilayah yang berbeda.
“Kebumen dan Ambarawa,” imbuhnya singkat, merujuk pada daerah asal penugasan mereka.
Pergantian ini melengkapi perubahan pucuk pimpinan di Kejari Magetan yang kini dipimpin oleh Sabrul Iman, eks Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezi Septiapermana yang ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.
Dengan masuknya pejabat-pejabat baru di posisi strategis, Kejari Magetan diharapkan semakin optimal dalam menangani perkara tindak pidana khusus maupun pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Rotasi ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja institusi penegak hukum di daerah. (Gal/PK)



