Dari 207 BUMDes di Magetan, Tak Sampai Separuh yang Usahanya Jalan

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN — Dari 207 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Magetan, yang benar-benar memiliki dan menjalankan unit usaha aktif ternyata belum mencapai separuh. Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi pengurus baru Forum BUMDes Kabupaten Magetan periode 2026–2031.

Hal itu diungkapkan Penasehat Forum BUMDes Kabupaten Magetan, Adi Prasetyono, usai pengukuhan Forum BUMDes dan Forum BUMDesma Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Jumat (14/2).

“BUMDes yang punya usaha, artinya yang sudah menggeliat usahanya itu tidak lebih dari separuh dari 207 BUMDes yang ada di Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Sebagai penasihat, Adi menegaskan perannya lebih pada pendampingan dan konsultasi. Terutama menyangkut aspek kelembagaan hingga pengelolaan unit usaha.

“Fungsi kami lebih kepada pendampingan, termasuk konsultasi teman-teman di desa. Baik soal perizinan kelembagaan maupun unit usaha,” jelasnya.

Ia mengakui, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar modal, melainkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Regulasi tata kelola BUMDes yang mengacu pada PP 11 Tahun 2022 dinilai cukup kompleks.

Sementara itu, para pengelola mulai dari pengawas, direktur hingga pengurus, rata-rata belum sepenuhnya memahami tata kelola sesuai aturan.

“Kalau kendala, jujur di sumber daya manusia. Aturannya kompleks, sementara kemampuan pengelola belum merata,” terangnya.

Pada 2025 lalu, pemerintah mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan. Dari kebijakan itu, BUMDes di Magetan diperkirakan menerima total permodalan sekitar Rp48 miliar yang tersebar di 207 desa.

Adi melihat peluang besar dari suntikan dana tersebut. Ia berharap, dengan pengelolaan yang tepat, jumlah BUMDes aktif bisa meningkat signifikan.

“Harapannya bisa merangkak jadi 70 persen, 80 persen, bahkan kalau bisa 90 persen BUMDes yang aktif,” tegasnya.

Menurutnya, forum yang baru dikukuhkan ini akan menjadi rumah besar kolaborasi antar-BUMDes. Desa yang memiliki unit usaha maju diharapkan bisa menjadi mentor bagi desa lain yang masih lemah.

“Jangan kerja sendiri-sendiri. Kalau BUMDes A lemah di usaha, bisa belajar dari BUMDes B yang sudah maju. Kita kolaborasi di forum ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan perbedaan antara BUMDes dan BUMDesma.

BUMDes merupakan badan usaha yang dimiliki satu desa dan bersifat wajib. Saat ini jumlahnya 207 di Magetan.

Sedangkan BUMDesma merupakan gabungan beberapa desa yang menyertakan modal bersama karena memiliki visi usaha yang sama.

“BUMDes dan BUMDesma bukan atasan dan bawahan. Dua institusi berbeda, tapi aturan mainnya sama,” jelasnya.

Khusus BUMDesma yang sebagian berkembang dari eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), perputaran asetnya bahkan sudah menyentuh Rp54 miliar berdasarkan audit terakhir.

Meski demikian, dorongan utama saat ini difokuskan pada penguatan BUMDes. Sebab, sejak 2025 BUMDes mulai menerima alokasi 20 persen Dana Desa yang potensinya dinilai sangat besar bila dikelola profesional.

Eko juga mengungkapkan, hingga kini para pengurus BUMDes sebagian besar belum menerima gaji tetap. Mereka bekerja secara mandiri dan baru mendapatkan penghasilan jika usaha sudah menghasilkan keuntungan.

“Teman-teman ini sampai hari ini belum ada gajinya. Kerja sendiri. Nanti kalau sudah untung baru,” ujarnya.

Ke depan, sejumlah program seperti bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) direncanakan masuk sebagai unit usaha BUMDes. Dengan demikian, operasional bisa lebih terintegrasi dengan pemerintahan desa.

“Misalnya KSM butuh motor roda tiga, desa bisa support lewat penyertaan modal BUMDes. Muara akhirnya satu, melayani masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, era pembangunan desa kini bukan lagi sekadar membangun fisik, melainkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan ekonomi desa melalui BUMDes.

Adapun untuk program KDKMP, pihaknya masih menunggu pola kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum diimplementasikan di tingkat desa.

Dengan forum yang telah terbentuk, harapannya BUMDes di Magetan tak lagi jalan di tempat, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini