Warga Diminta Ikut Awasi Distribusi LPG, Polisi Buka Layanan Aduan 110

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pengawasan distribusi gas LPG bersubsidi di Kabupaten Magetan diperketat. Aparat kepolisian mengantisipasi potensi kelangkaan hingga praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan jajaran Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama polsek setempat.

Pengawasan difokuskan pada agen dan pangkalan LPG dengan cara turun langsung ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi.

Petugas tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran di luar ketentuan. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif sebagai langkah preventif.

“Pengawasan ini kami lakukan secara intensif untuk memastikan stok LPG tetap tersedia dan distribusinya berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan kecurangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak hanya menjadi penonton. Peran aktif warga dianggap penting dalam mengawasi distribusi LPG di lapangan. Jika menemukan indikasi penimbunan, penyimpangan distribusi, atau praktik mencurigakan lainnya, warga diminta segera melapor melalui aparat setempat atau Call Center Polri 110.

Sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga distribusi LPG tetap lancar, tepat sasaran, serta bebas dari praktik curang yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan di daerah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini