POJOKKATA.COM, Magetan – Kebakaran melanda toko pakaian Rani Puri di Jalan Yos Sudarso No. 31, RT 03/RW 03, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan, Sabtu (2/5/3026) malam. Api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang staf.
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan sekitar pukul 19.48. Karyawan toko milik P. Wiyono segera menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui pesan WhatsApp begitu mengetahui adanya kobaran api.
Tak butuh waktu lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba sekitar lima menit setelah laporan diterima. Saat itu, api sudah membakar bagian ruang staf.
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Magetan, Ali Sukamto, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah cepat untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Begitu mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi. Tiga unit mobil pemadam kami kerahkan untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan sekitar,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi. Selanjutnya dilakukan pemadaman dan pembasahan di area terdampak.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan pada area yang terdampak kebakaran,” imbuhnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp 50 juta.
Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama di area bangunan yang digunakan untuk aktivitas usaha. (Gal/PK)



