POJOKKATA.COM, MAGETAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bakesbangpol Magetan, Kamis (9/7/2026).
Forum tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, media massa, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Magetan, Satpol PP, pengguna layanan, serta jajaran pegawai Bakesbangpol.
Sekretaris Bakesbangpol Magetan, Edi Sumarsam, mengatakan forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup dirancang oleh pemerintah semata, tetapi harus melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Tujuan forum ini agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk menampung aspirasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan peserta. Salah satunya datang dari FKUB Magetan yang menyoroti perlunya ruang dialog antar tokoh agama untuk mengantisipasi berbagai dinamika maupun perdebatan yang berkembang di masyarakat.
Masukan itu, lanjut Edi, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus peluang pengembangan program Bakesbangpol ke depan. Pihaknya membuka kemungkinan mengundang para tokoh agama di Magetan dalam forum dialog guna memperkuat kerukunan umat beragama.
Selama ini, kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama memang rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, pelaksanaannya masih terbatas karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Kami ingin membuat standar pelayanan yang lebih baik. Jika diperlukan, tentu bisa dilakukan revisi maupun perubahan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bakesbangpol juga memaparkan pengembangan jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat. Jika pada 2025 hanya terdapat dua layanan, yakni penerbitan surat izin penelitian, survei, magang, dan KKN serta SI-Ormas untuk pelaporan organisasi kemasyarakatan, maka pada 2026 jumlahnya bertambah menjadi enam layanan.
Empat layanan baru tersebut meliputi pelayanan materi wawasan kebangsaan, SI-Cedin sebagai sistem pelaporan informasi cegah dini dan deteksi dini, pelayanan penerbitan SKT, data partai politik dan pendidikan politik, serta layanan pengaduan masyarakat (Dumas).
Seluruh layanan tersebut telah dilengkapi standar pelayanan (SP) dan standar operasional prosedur (SOP), serta dapat diakses secara daring melalui website resmi Bakesbangpol Magetan di https://bakesbangpol.magetan.go.id/�. Dengan penambahan layanan itu, Bakesbangpol berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Gal/PK)



