POJOKKATA.COM, MAGETAN – Program swasembada bawang putih nasional mulai dikebut di Kabupaten Magetan. Tak hanya mengandalkan dinas pertanian, Polres Magetan ikut turun tangan memastikan target produksi komoditas hortikultura tersebut berjalan sesuai rencana.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Satgas Pangan Polres Magetan di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Magetan, Jumat (7/8/2026).
Rakor tersebut digelar untuk mendukung Program Percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional 2026.
Rakor tingkat kabupaten itu sekaligus terhubung melalui Zoom Meeting dengan Rakor Percepatan Swasembada Bawang Putih Wilayah Jawa Timur yang dipimpin jajaran Polda Jatim bersama sejumlah dinas terkait tingkat provinsi.
Kasat Reskrim Polres Magetan sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Dwi Heroe Santoso, mengatakan pengawalan program tidak berhenti pada koordinasi. Polres Magetan akan mengoptimalkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk memetakan potensi lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk budidaya bawang putih.
“Polres Magetan akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk kembali memetakan seluruh potensi lahan yang masih dapat dimanfaatkan untuk budidaya bawang putih,” ujarnya.
Menurut dia, pemetaan harus dilakukan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan stakeholder terkait. Dengan begitu, data potensi lahan di tingkat bawah bisa terus diperbarui sekaligus menjadi dasar percepatan program.
Magetan sendiri memiliki potensi lahan budidaya bawang putih seluas 20 hektare. Dari luasan tersebut, 8 hektare sudah ditanami.
Sedangkan 12 hektare lainnya disiapkan secara bertahap setelah tanaman wortel dan daun pre memasuki masa panen.
Produksi perdana dijadwalkan mulai Oktober 2026. Luasan panen pada Oktober diproyeksikan mencapai 1 hektare. Selanjutnya, pada November panen ditargetkan mencapai 7 hektare.
Dukungan sarana produksi dan benih juga telah disiapkan sesuai kebutuhan melalui Kementerian Pertanian. Sementara pengawasan di lapangan dilakukan berjenjang. PPL melakukan monitoring tanaman setiap hari, sedangkan Dinas Pertanian Kabupaten Magetan melakukan evaluasi setiap pekan.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan tanaman bawang putih tumbuh baik. Kondisi tersebut didukung ketersediaan sumber air yang dinilai mencukupi.
Dari setiap hektare lahan, produksi diproyeksikan mencapai 15–20 ton bawang putih basah. Bahkan, hasil panen telah memiliki kepastian pasar melalui nota kesepahaman (MoU) dengan penangkar benih asal Kabupaten Tegal.
Dwi Heroe menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh luas lahan dan ketersediaan benih. Pendampingan kepada petani juga menjadi faktor penting agar program tidak berhenti sebatas penanaman.
“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar Bhabinkamtibmas terus melaksanakan penyuluhan kepada para petani terkait bantuan sarana produksi dan bibit dari pemerintah,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas juga diminta melakukan pendampingan, monitoring, pembaruan data, hingga pelaporan perkembangan program secara berkelanjutan.
“Polres Magetan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.
Rakor tersebut menjadi titik penguatan koordinasi antara Polri, Pemkab Magetan, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Targetnya jelas, memastikan lahan yang tersedia produktif, produksi sesuai proyeksi, dan hasil panen terserap pasar.
Dengan pola pengawalan tersebut, program percepatan swasembada bawang putih di Magetan diharapkan tidak sekadar menambah luas tanam. Lebih jauh, program ini ditargetkan mampu memperkuat produksi dalam negeri dan menopang kemandirian pangan nasional. (Gal/PK)



