Nekat Wheelie Demi Konten di Depan Pendopo Magetan, Remaja 16 Tahun Ditilang

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Aksi pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan di jalan raya depan Rumah Dinas Bupati Magetan atau Pendopo Surya Graha Magetan viral di media sosial. Satlantas Polres Magetan bergerak cepat menindaklanjuti video tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelakunya.

Pengendara diketahui berinisial AY, 16, remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Magetan. Aksi tersebut dilakukan di jalan raya depan Pendopo Magetan dan sengaja direkam untuk dijadikan konten video.

Pada Rabu (12/8/2026), AY dipanggil ke Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan untuk menjalani klarifikasi. Ia datang didampingi orang tuanya. Dalam pemeriksaan, AY mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Kepada petugas, AY mengaku aksi wheelie tersebut dilakukan karena iseng dan sekadar gaya-gayaan. Aksi itu kemudian direkam dan dibuat menjadi video.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, mewakili Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan klarifikasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan pelaku.

“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar Safiq.

Selain ditilang, sepeda motor yang digunakan AY untuk sementara diamankan di Pos Gakkum. Kendaraan tersebut dapat diambil setelah pemilik melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis dan laik jalan.
Safiq mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya hanya demi konten maupun gaya-gayaan.

“Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

AY juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Dia menyadari aksi mengangkat roda depan saat berkendara dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, ayah AY turut menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya. Dia berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak kembali melakukan aksi serupa.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ungkapnya.

Satlantas Polres Magetan menegaskan jalan raya bukan tempat untuk melakukan atraksi kendaraan. Pengendara diminta mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis.

Polres Magetan juga memastikan akan terus merespons setiap pelanggaran lalu lintas yang viral maupun ditemukan langsung di lapangan. Penindakan tersebut diiringi edukasi dan pembinaan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Magetan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini