POJOKKATA.COM, PONOROGO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (13/8/2026).
Sekitar 47 mahasiswa datang dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang dilengkapi sound system. Mereka mengenakan almamater PMII, membawa bendera Merah Putih serta atribut organisasi, poster, dan megaphone.
Massa tiba di depan Kantor Kejari Ponorogo di Jalan MT Haryono, Kelurahan Beduri, sekitar pukul 15.50 WIB. Mereka kemudian bergantian berorasi sambil membentangkan sejumlah poster dan spanduk.
Beberapa tulisan yang dibawa massa antara lain, “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan”, “Kawal Uang Rakyat”, “Kawal Kejari”, “Jabatan Bukan untuk Memperkaya Diri”, hingga “Kemerdekaan Milik Siapa? Selamat Ulang Tahun Ponorogo.”
Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023-2026. Kasus itu disebut telah menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar dan tengah ditangani Kejari Ponorogo.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Kejari Ponorogo mengusut tuntas dugaan penyimpangan tunjangan perumahan tersebut. Mereka juga meminta seluruh pihak yang terlibat ditelusuri berdasarkan alat bukti tanpa tebang pilih.
Selain itu, PMII mendesak aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dan memastikan penghitungan kerugian negara dilakukan secara final, transparan, dan akuntabel.
Mahasiswa juga meminta adanya keterbukaan terkait proses penetapan tunjangan perumahan. Termasuk kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dasar dan proses perubahan nilai kajian, penganggaran, realisasi pembayaran, hingga proses pembentukan dan pengesahan Perbup Nomor 111 Tahun 2022.
Tak hanya penegakan hukum, PMII mendorong evaluasi terhadap tata kelola tunjangan perumahan. Penetapan besaran tunjangan dinilai harus mengacu pada prinsip kepatutan, kewajaran, rasionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami datang ke Kantor Kejari untuk memperjuangkan hak masyarakat Ponorogo. Kami menyoroti adanya korupsi dan banyak pejabat yang melakukan atau memperkaya diri sehingga menyengsarakan masyarakat,” kata Korlap aksi sekaligus Mandataris Ketua PC PMII Ponorogo, Ulil Arzaq Ahmadi.
Dia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. PMII juga menyatakan bakal memantau langkah pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik itu.
“Kami sebagai mahasiswa dan pelaku organisasi mahasiswa akan mengawal dan selalu memantau apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.
Menjelang sore, perwakilan mahasiswa diterima Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata untuk berdialog.
Dalam kesempatan itu, I Komang menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang terjadi di Ponorogo. Dia memastikan proses hukum akan berjalan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Kami berkomitmen memproses sesuai dengan bukti-bukti yang kami dapat. Kami akan proses secara transparan dan akuntabel, sejauh mana kerugian negara,” tegasnya.
Dia juga menyambut baik pengawalan yang dilakukan mahasiswa. Menurutnya, pengawasan terhadap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah memang diperlukan agar berjalan sesuai ketentuan.
“Poin yang disampaikan kami terima sebagai penanggung jawab Kejari Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya. (Gal/PK)



