Asyik Ngopi dan Merokok Saat Jam Pelajaran, Pelajar Magetan Kena Tegur Satpol PP

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Kebiasaan sejumlah pelajar nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran mendapat perhatian serius dari Satpol PP Kabupaten Magetan. Terlebih, beberapa siswa kedapatan masih mengenakan seragam sekolah sambil menikmati kopi dan merokok.

Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang resah melihat aktivitas pelajar di warung kopi pada saat seharusnya mengikuti pembelajaran di sekolah.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Magetan Gunendar mengatakan, laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemetaan lokasi. Petugas kemudian mendatangi sejumlah warung yang dilaporkan menjadi tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah.

“Bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah melihat anak sekolah yang dengan santainya menikmati kopi dengan rokok di tangan pada jam pelajaran. Laporan ditujukan kepada Satpol-PP Kabupaten Magetan,” kata Gunendar, Selasa (18/8/2026).

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati sekelompok pelajar masih mengenakan pakaian sekolah. Mereka berada di warung kopi ketika proses pembelajaran semestinya berlangsung di dalam kelas.

Satpol PP memilih pendekatan persuasif. Para siswa didekati dan dimintai keterangan. Petugas juga memberikan pembinaan agar mereka memahami konsekuensi dari kebiasaan membolos.

Gunendar menegaskan, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Langkah itu merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar tidak terbiasa mengabaikan kewajibannya sebagai pelajar.

“Tujuan dari kegiatan semacam ini sebagai bentuk kepedulian Satpol-PP Kabupaten Magetan terhadap generasi muda yang mestinya terdidik menjadi anak yang disiplin dan bermoral baik,” tegasnya.

Menurut dia, pembinaan penting dilakukan agar perilaku membolos tidak dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Kesadaran dan kedisiplinan, lanjutnya, perlu dibangun sejak dini.

“Kami berharap dengan kegiatan semacam ini akan membangkitkan kesadaran siswa yang biasa membolos, menyadari kesalahannya, dan berubah menjadi siswa yang disiplin,” lanjut Gunendar.

Dia menekankan, tempat utama pelajar selama jam sekolah adalah ruang kelas. Sekolah bukan hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan mempersiapkan masa depan.

“Tempat yang baik untuk anak sekolah adalah di kelas untuk belajar menimba ilmu, bukan di warung. Karena warung bukan tempat yang tepat untuk menimba ilmu bagi anak sekolah,” tandasnya.

Fenomena pelajar nongkrong saat jam pelajaran, terlebih disertai aktivitas merokok, dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah maupun Satpol PP. Pengawasan juga membutuhkan keterlibatan orang tua, pemilik usaha, dan masyarakat.

Sinergi berbagai pihak diperlukan agar lingkungan sekitar tidak menjadi ruang yang justru membiarkan pelajar meninggalkan kewajibannya. Sebab, kebiasaan membolos yang dibiarkan berulang berpotensi berkembang menjadi persoalan kedisiplinan dan perilaku yang lebih serius. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini