Hilda Sastia Intansari Dilantik Jadi Kasi Pemerintahan Desa Sambirobyong

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pemerintah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, akhirnya memiliki Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan baru. Hilda Sastia Intansari resmi dilantik sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sambirobyong, Jumat (11/9/2026).

Pelantikan dilakukan langsung Kepala Desa Sambirobyong Sukarna di Aula Balai Desa Sambirobyong.

Prosesi tersebut disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan Parminto, Camat Sidorejo Budi Andriana, perangkat desa, BPD, Tim PKK, TNI/Polri, serta masyarakat setempat.

Sukarna mengatakan, pengisian jabatan Kasi Pemerintahan telah melalui serangkaian tahapan seleksi. Proses tersebut dimulai sejak Juli hingga Agustus 2026 lalu, meliputi tes praktik komputer dan ujian tertulis.

“Untuk formasi Kasi Pemerintahan ada empat pendaftar. Setelah mengikuti tes praktik komputer, satu peserta dinyatakan tidak lolos. Sehingga tiga peserta melanjutkan ke tes tulis,” kata Sukarna.

Dari tahapan tersebut, Hilda menjadi peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Warga asli Desa Sambirobyong itu kemudian dilantik untuk mengisi jabatan Kasi Pemerintahan.

Sukarna berharap, Hilda segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mempelajari tugas pokok serta fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa. Pengalaman dan arahan dari perangkat desa senior juga dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Harapannya Mbak Hilda segera menyesuaikan diri, belajar kepada teman-teman senior, dan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasi Pemerintahan. Sehingga ke depan bisa membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat Desa Sambirobyong,” ujarnya.

Dia juga berpesan agar Hilda menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas, semoga amanah,” imbuh Sukarna.

Di sisi lain, Pemdes Sambirobyong masih memiliki kekosongan jabatan Kasi Pelayanan atau yang selama ini berkaitan dengan pelayanan modin. Posisi tersebut sebelumnya juga telah dibuka melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Namun, tidak ada satu pun warga yang mendaftar untuk mengisi jabatan tersebut. Akibatnya, pelayanan masih dilakukan oleh modin lama meskipun yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun.

“Untuk Kasi Pelayanan (modin) juga sudah dibuka pendaftaran seleksi, tetapi nihil yang mendaftar,” pungkas Sukarna. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini