4 Bulan Kasus Pencurian di Pemkab Magetan, Pelaku Sulit Diburu

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Empat bulan berlalu, kasus pencurian tujuh laptop dan satu hard disk eksternal di Kantor Pemkab Magetan masih belum tuntas. Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, polisi belum berhasil meringkusnya lantaran keberadaannya sulit dilacak.

Terduga pelaku diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap alias nomaden. Bahkan, rumah yang sebelumnya diketahui menjadi alamat tempat tinggalnya kini sudah dijual.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Namun, upaya penangkapan masih terkendala keberadaan terduga pelaku yang terus berpindah-pindah.

“Jadi, terduga pelaku pencurian laptop ini sebenarnya kita sudah ketahui identitasnya,” ujar Dwi saat ditemui di Polres Magetan, Senin (26/10/2026).

Menurut dia, terduga pelaku berasal dari wilayah Jawa Tengah. Polisi sebenarnya telah mengetahui alamat yang bersangkutan. Namun, rumah tersebut sudah dijual sehingga menyulitkan petugas untuk melacak keberadaannya.

“Pelaku ini memang tidak punya alamat tetap. Kita juga aslinya daerah Jawa Tengah. Kita sudah tahu alamatnya. Sementara ini rumah pelaku sudah dijual. Jadi, intinya orang ini nomaden, tidak punya alamat tetap,” imbuhnya.

Meski menghadapi kendala, polisi mengaku terus melakukan pencarian. Dwi juga meminta bantuan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Kami berupaya melakukan pencarian. Saya berharap juga bantuan dari media, kalau memang mendengar informasi keberadaan pelaku ini, bisa disampaikan kepada kami,” katanya.

Selain belum berhasil menangkap terduga pelaku, polisi juga belum memastikan data yang tersimpan dalam perangkat elektronik yang raib tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut baru bisa dilakukan setelah barang bukti ditemukan.

“Cuma laptop, datanya kita belum terlihat. Nanti kalau mungkin kita sudah menemukan barang buktinya dan mendalami, baru tahu,” jelas Dwi.

Diketahui, pencurian terjadi di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan, sisi timur Alun-Alun Magetan. Aksi tersebut diduga berlangsung pada Sabtu (13/6) malam hingga Minggu (14/6) dini hari.

Pelaku menyasar dua ruangan, yakni Bagian Hukum serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Dari dua lokasi tersebut, pelaku membawa kabur tujuh laptop dan satu hard disk eksternal.
Dari tujuh laptop yang dicuri, lima unit merupakan aset resmi Pemkab Magetan. Sementara dua unit lainnya milik pribadi pegawai.
Tak hanya menggasak perangkat elektronik, pelaku juga merusak dan mencongkel kotak amal di lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku diduga beraksi seorang diri. Dia masuk melalui pintu belakang setelah merusak akses menuju ruangan yang menjadi sasaran.

Dalam rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat tanpa penutup. Salah satu ciri fisik yang terekam adalah gangguan berjalan pada salah satu kakinya.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih memburu terduga pelaku. Identitas yang telah dikantongi belum berujung pada penangkapan. Barang bukti hasil pencurian pun belum ditemukan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini