POJOKKATA.COM, Magetan – Magetan, sebuah kabupaten di Indonesia, menjadi saksi keberagaman budaya yang tercermin dalam seni tari setiap daerahnya. Seni tari bukan sekadar gabungan gerak dan lagu, tetapi juga menampilkan filosofi mendalam yang terkadang mencakup unsur magis dan sakral.
Salah satu kekayaan seni tari yang patut diperhatikan adalah Tari Jalak Lawu, sebuah tarian khas yang diakui pada tanggal 2 Juli 2022, di Gedung Kesenian Tripandita Magetan.
Penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan.
Tari Jalak Lawu mengambil inspirasi dari tokoh Wongso Manggolo. Setiap gerakannya tidak hanya mempersembahkan keindahan visual, tetapi juga menyiratkan nilai-nilai religius, budi pekerti luhur, patriotisme, dan kasih sayang sesama manusia. Ini menjadi landasan kuat bagi kekhasan tarian ini dalam budaya Magetan.
Musik pengiring Tari Jalak Lawu menjadi elemen penting dalam menghidupkan nuansa tarian. Perpaduan musik Mataraman, musik Ledug, dan musik Tongkling menciptakan identitas khas yang mencerminkan keberagaman musik masyarakat Magetan.
Diharapkan, Tari Jalak Lawu tidak hanya diakui, tetapi juga dipatenkan gerakannya. Sebagai langkah strategis, seperti tarian khas di daerah lain. Dengan demikian, tarian ini dapat menjadi warisan yang dijaga dengan cermat, bahkan diintegrasikan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah Magetan.
Ibarat tari seribu Gandrung di Banyuwangi, di Magetan ada seribu Jalak Lawu yang menjadi kekhasan tersendiri. Hal ini akan semakin mengukuhkan identitas budaya yang unik dan berharga bagi Magetan.