- Oleh : Muries Subiyantoro, Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas LoGoPoRI (Local Government and Political Research Institute) Magetan
POJOKKATA.COM, Magetan – Tak terasa Hari-H Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tinggal menghitung hari. Berbagai macam “drama” politik sudah banyak tersaji ke publik, sejak proses pendaftaran bakal Capres-Cawapres, penetapan Capres-Cawapres, pelaksanaan kampanye hingga hiruk-pikuk debat Capres-Cawapres. Dan, harus diakui bahwa konstelasi serta dinamika Pilpres Tahun 2024 saat ini memunculkan banyak kejutan.
Pelaksanaan Pilpres Tahun 2024 yang diikuti oleh 3 (tiga) kontestan Pasangan Capres-Cawapres saat ini, sangat besar kemungkinan akan memunculkan Pilpres Putaran Kedua, karena dibutuhkan ekstra kerja keras untuk bisa mencapai perolehan suara 50 % (persen) + 1. Oleh sebab itu semua pasangan Capres-Cawapres baik nomor urut 1, 2, dan 3 dengan berbagai macam manuvernya terus bergerak untuk menarik simpati pemilih.
Terlepas dengan berbagai macam “kontroversi” khususnya dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, dinamika Pilpres Tahun 2024 saat ini menarik untuk di kaji dan di cermati dalam kaitannya dengan pembacaan peta Pilpres di level lokal atau daerah. Tak terkecuali peta Pilpres 2024 di Kabupaten Magetan.
Dinamika Pilpres di Kabupaten Magetan dari pemilu ke pemilu cukup beragam dinamikanya. Sebagai contoh, ketika Pilpres Tahun 2014 dimana kandidat Capres-Cawapresnya hanya ada 2 (dua) Jokowi dan Prabowo Subianto, ternyata di Magetan pada waktu itu yang menang adalah Prabowo Subianto, padahal seperti kita ketahui di Tahun 2014 terdapat 2 (dua) pilar utama eksekutif (Bupati) dan legislatif (Ketua DPRD) di usung dan berasal dari PDI Perjuangan, yang notabene adalah parpol pemenang pemilu pada saat itu. Hal ini menunjukkan ada ketidaklinieran antara hasil Pileg dan Pilpres.
Oleh sebab itu, terdapat paling tidak 5 (lima) sudut pandang dalam melakukan pembacaan peta Pilpres 2024 di Kabupaten Magetan.
Pertama, bagaimanakah konsolidasi dan soliditas partai politik pengusung pasangan Capres-Cawapres dan para Caleg yang ada di level kabupaten?. Konsolidasi dan soliditas parpol pengusung penting untuk diperhatikan, karena jangan sampai fokus para pengurus partai dan para Caleg tertuju pada pertarungan Pileg semata, hanya sekadar berupaya bagaimana merebut, mempertahankan dan menambah jumlah kursi di legislatif tetapi abai pada pertarungan Pilpres. Logika sederhananya adalah, apabila ada pemilih yang mencoblos Partai A yang notabene Partai A tersebut adalah partai pengusung Pasangan Capres-Cawapres X, maka pemilih tersebut juga akan mencoblos Pasangan Capres-Cawapres X, sehingga pilihan pemilih dalam mencoblos Pileg dan Pilpres linier.
Kedua, peran serta relawan pasangan Capres-Cawapres juga sangat penting menjadi perhatian. Pemahaman relawan di sini tentunya adalah orang-orang yang terlibat mendukung pasangan Capres-Cawapres yang tidak atau bukan sebagai anggota atau pengurus parpol pengusung.
Adanya relawan sejatinya adalah untuk menambah daya ungkit dan daya dobrak kekuatan pasangan Capres-Cawapres yang muaranya akan bisa menambah suara pasangan Capres-Cawapres di luar suara parpol pengusung. Tetapi pada faktanya, terkadang hubungan antara relawan dengan parpol pengusung pasangan Capres-Cawapres kurang berjalan secara harmonis. Tidak jarang terjadi saling ketersinggungan, muncul kecemburuan dan ketidakpercayaan antara relawan dan parpol pengusung.
Ketiga, hampir di setiap perhelatan Pemilu di Kabupaten Magetan terdapat TPS Khusus yang jumlahnya relatif banyak yang terdapat di Ponpes Al-Fatah Temboro Karas. Dari pemilu ke pemilu puluhan ribu santriwan dan santriwati memiliki hak memilih. Dan tentunya ini menjadi lumbung suara tersendiri, karena semua santri yang menjadi pemilih di TPS Khusus tersebut pasti akan mendapatkan surat suara Pilpres, walau untuk surat suara Pileg akan menerima beragam, dalam arti ada yang bisa menerima surat suara untuk Pileg, namun ada yang tidak bisa menerima karena faktor domisili yang berbeda provinsi, kabupaten dan kecamatan. Dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa hasil Pilpres di Ponpes terbesar di Magetan ini hasilnya antara 80-90% bisa terkonsentrasi pada pasangan Capres-Cawapres tertentu.
Keempat, sejauhmana parpol pengusung dan relawan Pasangan Capres-Cawapres memiliki strategi untuk mendulang suara dari kelompok muda atau kelompok milenial. Pemilih pemula dan pemilih muda di Kabupaten Magetan pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini hampir mendekati 45% dari total suara pemilih. Hal ini di satu sisi merupakan kesempatan “emas” untuk menambah pundi-pundi suara, tetapi di sisi lain jika tidak di kelola dengan baik, akan memunculkan potensi golput yang akan merugikan semua pihak.
Kelima, kekuatan politik dan hasil perolehan suara parpol pada Pemilu 2019, akankah bisa dipertahankan untuk bisa memperkuat hasil Pilpres 2024? Jika di lihat dari koalisi parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Magetan yang menjadi pengusung Pilpres 2024, maka akan terbagi komposisi Nasdem, PKB, dan PKS pengusung Pasangan Amin. Komposisi Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN pengusung Pasangan Prabowo-Gibran. Dan komposisi PDI Perjuangan, PPP, dan Hanura pengusung Pasangan Ganjar-Mahfud.
Apabila dikaitkan dengan perolehan suara 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Magetan hasil Pemilu 2019, akan bisa bulat secara utuh perolehan suara partainya untuk mendukung pasangan Capres-Cawapresnya masing-masing dibagi dengan komposisi partai politik pengusung Pilpres 2024, akan di dapatkan data sebagai berikut:
Koalisi Parpol Pengusung Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) meliputi Nasdem sebanyak 30.119 suara sah. PKB sebanyak 47.017 suara sah, dan PKS sebanyak 33.579 suara sah. Maka akan diperoleh total suara sah ketiga parpol pengusung tersebut sebanyak 110.715 suara sah atau sekitar 28,4 %.
Koalisi Parpol Pengusung Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 2 (Prabowo-Gibran) meliputi Gerindra sebanyak 36.148 suara sah. Golkar sebanyak 40.651 suara sah. Demokrat sebanyak 64.151 suara sah. Dan, PAN sebanyak 25.897 suara sah. Maka akan diperoleh total suara sah keempat parpol pengusung tersebut sebanyak 166.847 suara sah atau sekitar 42,8 %.
Koalisi Parpol Pengusung Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 3 (Ganjar-Mahfud) meliputi PDI Perjuangan sebanyak 85.070 suara sah. PPP sebanyak 19.025 suara sah. Dan, Hanura sebanyak 8.069 suara sah. Maka akan diperoleh total suara sah ketiga parpol pengusung tersebut sebanyak 112.164 suara sah atau sekitar 28,8 %.
Analisis hitung-hitungan di atas sekali lagi adalah berdasarkan perolehan suara sah partai politik Pemilu 2019 yang terdistribusi di koalisi parpol pengusung di tiga Pasangan Capres-Cawapres 2024. Sedangkan hasil Pilpres Tahun 2019 tidak ikut dianalisis untuk menjadi perhitungan, karena Pilpres tahun 2019 hanya ada 2 (dua) kandidat Pasangan Capres-Cawapres, sedangkan pada Pilpres 2024 ini terdapat 3 (tiga) kandidat.
Analisis ini akan sangat fluktuatif, terus bergerak secara dinamis. Dan angka pastinya tentunya akan kita peroleh pasca pemungutan suara 14 Pebruari 2024 mendatang. Tetapi setidaknya pembaca bisa melihat, apabila diasumsikan pemilih Pileg sekaligus linier pilihannya dengan Pilpres dan kekuatan parpol pemilu saat ini dengan pemilu lima tahun yang lalu relatif berimbang atau sama, maka pembaca akan bisa menyimpulkan sendiri siapa pemenang Pilpres 2024 di Magetan. Wallahu a’alam bishawab.