POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat 1 orang KPPS meninggal dunia, 2 orang KPPS sakit saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
“Selama Pemilu ini ada 1 KPPS yang meninggal dan 2 yang sakit,” ungkap Ketua KPU Magetan, Fahrudin saat dihubungi pada Jumat (23/02/2024) sore.
Pihak KPU Magetan juga memberikan dukungan material kepada keluarga korban. “Kami memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang sakit dan meninggal dunia,” kata Fahrudin.
Tiga petugas yang mendapatkan santunan tersebut adalah Emi Trubus Setiyaningrum (anggota KPPS TPS 003 Desa Dadi, Plaosan) dan Ida Puspita Sari (anggota KPPS TPS 008 Desa Kalang, Sidorejo). Keduanya menerima santunan sebesar Rp 8,5 juta masing-masing.
Sementara itu, almarhumah Rita Setiyaningsih (anggota KPPS 014 Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati), yang meninggal pada H-2 pelaksanaan Pemilu, mendapat dua jenis santunan. Santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebanyak Rp 10 juta.
Fahrudin menyatakan, santunan ini adalah wujud kepedulian dan apresiasi terhadap dedikasi serta pengorbanan petugas KPPS dalam menyukseskan Pemilu.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.