POJOKKATA.COM, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD mengenai Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, di Gedung DPRD Magetan pada Jumat (17/05/2024) malam.
Dalam rapat ini, sejumlah 22 rekomendasi hasil kajian dari gabungan Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ bersama leading sector terkait LKPJ Bupati Magetan 2023 disampaikan. Salah satu anggota Pansus, Puthut Pujiono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pencermatan data LKPJ 2023, yang juga merupakan tahun akhir implementasi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), terdapat 7 dari 8 indikator kinerja yang mencapai target, atau sebesar 87,5%.
“Berdasarkan ketercapaian ini, dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kabupaten Magetan pada tahun 2023 berhasil mencapai atau melampaui target indikator kinerja untuk misi pertama, ketiga, keempat, dan kelima dengan prestasi yang membanggakan (100% target indikator tercapai). Sedangkan indikator kinerja misi kedua belum tercapai,” ungkap Puthut.
Indikator kinerja tersebut dikelompokkan dalam tiga aspek, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. DPRD merekomendasikan agar program dan kegiatan yang menunjang tercapainya target kinerja dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui perumusan arah kebijakan yang lebih fokus dan terukur, serta didukung alokasi anggaran yang memadai.
Bagi indikator kinerja yang belum mencapai target, DPRD mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi dan telaah mendalam guna mencari penyebab kegagalan serta mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Dalam rekomendasi yang disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, menyoroti peningkatan angka kematian ibu hamil dan perlunya sosialisasi bahaya hipertensi serta screening penyakit tidak menular (PTM). Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat dasar.
“Harapannya supaya Posyandu direvitalisasi dan mungkin perlu ditinjau kembali apakah Posyandu yang ada sudah berjalan dengan baik,” kata Pangayoman. “Khusus untuk angka kematian ibu hamil yang meningkat, perlu diperhatikan apakah rumah sakit daerah sudah menangani ibu hamil dengan baik.”
Di tempat yang sama, Pj. Bupati Magetan Hergunadi, yang diwakili oleh Pj. Sekda Hermawan, menyampaikan rasa terima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam pelaksanaan program kerja pemerintah di tahun 2023. Ia juga menyatakan bahwa rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti.
“Saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan adalah dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2023. Kami terima dengan baik, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Magetan terdepan,” kata Hermawan.
Dengan rekomendasi yang telah disampaikan, DPRD berharap agar Kabupaten Magetan terus meningkatkan kinerjanya demi kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah yang lebih baik.