KPU Magetan Lantik 705 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan kembali melantik anggota badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Sebanyak 705 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 235 desa di Kabupaten Magetan resmi dilantik pada Minggu (26/05/2024) di Aula SMK Bendo Magetan.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, para anggota PPS mengenakan busana formal hitam putih dan mengucapkan sumpah janji serta menandatangani pakta integritas. Ini merupakan tanda komitmen mereka dalam menjalankan tugas penting dalam proses pemilu di desa masing-masing.

Ketua KPU Magetan, Fahrudin, menekankan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. “Jaga integritas, loyalitas, kompetensi, dan jalin kerjasama yang baik dengan tim maupun pihak lain,” pesan Fahrudin. Ia berharap para anggota PPS mampu mengemban amanah dengan baik demi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Pj. Bupati Magetan, Hergunadi, juga hadir dalam pelantikan tersebut dan menyampaikan pesan khusus kepada para anggota PPS yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa PPS memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran proses demokrasi yang pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“PPS punya tugas mengawal demokrasi, mohon bekerja dengan sungguh-sungguh. Sangat dibutuhkan pemimpin yang bisa menjaga dan membuat bonus demografi menjadi penggerak kemajuan bangsa,” ujar Hergunadi.

Setelah pelantikan, seluruh anggota PPS akan segera memulai tugas penting mereka, termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tugas ini merupakan langkah awal dalam memastikan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Dengan pelantikan ini, KPU Magetan menunjukkan kesiapannya dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini