POJOKKATA.COM, Magetan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan kini semakin lengkap dengan penambahan dua layanan baru, yakni pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SPKT).
Peresmian layanan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana dan Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Hergunadi, Jumat (31/5/2024).
Dalam acara peresmian, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Magetan yang telah menyediakan sarana dan prasarana sehingga terwujud pelayanan penerbitan SKCK dan SPKT serta Samsat Corner di Mal Pelayanan Publik,” ucap AKBP Satria Permana.
Kapolres Satria juga menegaskan bahwa penambahan layanan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi, yaitu upaya kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bentuk implementasi Polri Presisi, dengan harapan dapat memberikan pelayanan dengan cepat, nyaman, efisien, mudah, terjangkau, dan efektif dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, dan Pajak Kendaraan Tahunan kepada masyarakat Magetan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Magetan, Hergunadi, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik di MPP Magetan. Menurutnya, penambahan layanan kepolisian ini akan mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen penting.
“Dengan adanya pelayanan di MPP Magetan, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat. Pelayanan prima terus berintegrasi dan memberikan kemudahan dalam mencari SKCK, SPKT, serta pajak tahunan kendaraan,” jelas Hergunadi.
Lebih lanjut, Hergunadi mengungkapkan bahwa dengan penambahan dua layanan kepolisian ini, MPP Magetan kini memiliki 30 lembaga dengan 294 jenis layanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, Sunarti Condrowati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas di MPP Magetan.
“Saat ini jumlah pengunjung setiap hari mencapai 250 orang. Kami akan terus melengkapi fasilitas di MPP, terutama untuk disabilitas yang akan menuju lantai dua,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa MPP Magetan telah mendapat predikat Prima dan menjadi peringkat ke-5 nasional.
Dengan penambahan layanan SKCK dan SPKT ini, diharapkan masyarakat Magetan dapat merasakan manfaat langsung dari kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh MPP Magetan, sehingga berbagai urusan administratif dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan mudah.