Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait LPj APBD Magetan 2023

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (19/06/2024) di gedung dewan setempat dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Fraksi-fraksi di DPRD Magetan, yang diwakili oleh perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rita Haryati, secara tegas menyampaikan evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2023. Rita Haryati mencatat bahwa meskipun realisasi pendapatan hampir mencapai target pada sebagian besar jenis pendapatan, beberapa aspek seperti DBH Pajak Bukan Pajak, DAK Fisik Non Fisik, Dana Desa, dan Pendapatan Hibah masih di bawah target yang ditetapkan.

“Dalam CALK LKPD, kami meminta penjelasan mengenai penyebab tidak tercapainya target pendapatan dari kelompok PAD dan dana transfer, serta status dana transfer tersebut apakah masih tersedia atau sudah hangus,” ungkap Rita Haryati.

Selain itu, fraksi PDIP juga menyoroti beberapa isu strategis lainnya, termasuk kebijakan penggunaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) audited BPK untuk APBD Perubahan 2024, serta permintaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyusun bisnis plan pasca pandemi COVID-19.

Menyikapi pandangan umum dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga menambahkan bahwa fraksi PDIP secara konsisten mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Magetan, yang mencakup pembangunan exit tol, relokasi lingkungan industri kritis (LIK), dan pembangunan Sarangan.

“Setelah ini, kami akan menjadwalkan rapat paripurna selanjutnya untuk mendengarkan tanggapan dari Bupati terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi,” jelas Sujatno.

Dengan demikian, rapat paripurna kali ini tidak hanya menjadi ajang untuk menggali permasalahan yang ada dalam pelaksanaan APBD, tetapi juga sebagai wadah konstruktif bagi DPRD Magetan untuk memberikan masukan yang bertujuan meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Magetan ke depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini