Warga PSHT dan PSHW Magetan Harus Miliki Surat Penugasan untuk Hadiri Suroan dan Suran Agung di Madiun

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Masyarakat Magetan yang tergabung dalam organisasi pencak silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) diwajibkan untuk memiliki surat penugasan jika ingin mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung yang akan berlangsung di Kota Madiun pada 6 dan 7 Juli mendatang. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur pada Selasa (2/7/2024) kemarin.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, menjelaskan bahwa rakor tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta perwakilan organisasi perguruan pencak silat. Tujuan rakor adalah untuk menyamakan persepsi dan memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan Suroan dan Suran Agung.

“Hari ini kami menyelenggarakan final cek, ini saatnya kami melakukan koordinasi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu suro dan suroan agung, yang digagas oleh PSHT dan PSHW,” ujar Irjen Imam Sugianto.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol. Imam Sugianto menerangkan bahwa jadwal kegiatan Suran Agung telah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi. Semua potensi kerawanan telah diidentifikasi dan diminimalisir. Panitia acara, bersama Kapolres Madiun dan Dandim, telah menyepakati penyempurnaan waktu pelaksanaan kegiatan.

“Mudah-mudahan, nanti puncaknya pada tanggal 6-7 Juli itu, kegiatan di Madiun tersebut bisa kita kawal,” tambahnya.

Irjen Pol. Imam Sugianto juga mengungkapkan bahwa acara ini akan dihadiri oleh sekitar 10 ribu anggota PSHT dan PSHW dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi. Dia menghimbau agar para anggota serta warga masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut mematuhi kesepakatan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran acara.

“Ketentuan-ketentuan yang harus ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang jauh di jalan,” tegasnya.

Kapolda Jatim juga melarang warga masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung di Madiun untuk datang dengan konvoi motor atau menggunakan mobil bak terbuka. Demi keamanan, warga diimbau menggunakan bus atau mobil tertutup.

Polda Jawa Timur akan menyiapkan 3.000 personel, termasuk cadangan dari Polda dan Kodam serta jajaran, untuk mengamankan acara tersebut. Jumlah personel akan ditingkatkan sesuai dengan pemetaan kerawanan. Di perbatasan dan titik-titik tertentu juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan guna mengantisipasi tingkat kerawanan.

“Manakala tidak ada kepentingan dan tidak diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSHT, R. Moerjoko Hadi Wijoyo, menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan larangan terkait kegiatan ziarah selama bulan Suro ini. Pengesahan anggota PSHT di Madiun dilakukan di tiap kecamatan, sehingga tidak ada kerumunan di satu tempat.

“Belum ada kegiatan ziarah ke Madiun, dan pelaksanaan pengesahan sudah kita tata di cabang masing-masing. Di cabang-cabang di Kabupaten Kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan pemda setempat,” ujarnya.

R. Moerjoko juga melarang penggunaan pakaian atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang, dan menekankan bahwa atribut hanya dipakai di lokasi kegiatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini