POJOKKATA.COM, Magetan – Hergunadi telah resmi menyatakan diri maju sebagai calon bupati (cabup) dalam Pilkada 2024. Pengumuman ini disusul dengan pengunduran dirinya dari posisi Penjabat (Pj) Bupati Magetan pada Selasa (15/7/2024) kemarin.
Tidak hanya itu, ia juga melepaskan statusnya sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dan jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan.
Surat resmi pengunduran diri Hergunadi telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Setiya Widayaka, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan ditugaskan Pak Pj. untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau. Surat langsung diterima Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov. Jatim. Alasan pengunduran diri dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah di Kabupaten Magetan,” ucap Setiya.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, batas akhir pengunduran diri untuk Pj Bupati adalah 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon pasangan yang akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Hergunadi sendiri mengakui telah melayangkan surat pengunduran dirinya ke Kemendagri, namun masih menunggu persetujuan resmi.
“Sudah (mengajukan), tapi belum disetujui. Belum tahu ya nanti disetujui atau tidak,” ujar Hergunadi saat ditemui di sela kegiatan bazar murah Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Selasa (15/7/2024).
Meski telah mengajukan pengunduran diri, Hergunadi mengaku masih fokus pada tugasnya sebagai Pj Bupati Magetan.Biodata Hergunadi
Hergunadi, yang dilantik sebagai Pj Bupati Magetan pada 24 September 2023 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan. Sebelumnya lagi, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan.
Harta Kekayaan Hergunadi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 26 Maret 2024 untuk periode 2023, total harta kekayaan Hergunadi tercatat sebesar Rp 1,5 miliar. Berikut adalah rincian harta kekayaannya:
– Tanah dan Bangunan: Rp 983.500.000
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 207.400.000
– Motor Honda CG 125 (1980) – Rp 3.500.000
– Moto Kawasaki Binter Merzy 200 CC (1980) – Rp 6.000.000
– Motor Vespa Scooter (1986) – Rp 2.500.000
– Motor Honda (2006) – Rp 8.900.000
– Motor Suzuki UD 110 NE (2014) – Rp 6.000.000
– Mobil Toyota (1993) – Rp 60.000.000
– Mobil Toyota Sedan (1986) – Rp 45.000.000
– Motor Honda C1C02N16M2A/T / SPM.SOLO (2016) – Rp 13.350.000
– Motor Honda T4G02T31L0M/T / SPM. SOLO (2017) – Rp 24.150.000
– Motor Yaba Solo (2022) – Rp 21.000.000
– Motor Honda Solo (2019) – Rp 17.000.000
– Harta Bergerak Lainnya: Rp 6.720.000
– Kas dan Setara Kas: Rp 420.013.300
– Harta Lainnya: Rp 4.920.000
Setelah dikurangi dengan hutang sebesar Rp 75.000.000, total harta kekayaan Hergunadi mencapai Rp 1.547.553.300.
Dengan latar belakang dan kekayaan yang dimiliki, Hergunadi kini bersiap untuk bertarung dalam Pilkada 2024 demi merebut kursi Bupati Magetan.
Kami percaya TUHAN AKAN MENETAPKAN
Beliau sebagai Bupati Magetan.
Tidak ada yg mustahil bagi Tuhan. GBU