Ungkap Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan kepolisian setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa peternakan ayam di Kecamatan Sukomoro, Karangrejo, dan Maospati, Rabu (17/7/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai kelangkaan gas LPG 3 kg atau yang lebih dikenal dengan gas melon.

“Kami turun ke lapangan untuk memastikan kelangkaan tersebut,” ujar Kanit Pidsus Polres Magetan, Ipda Dedi Nurawan.

Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa penggunaan gas melon oleh peternak ayam menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan. Gas LPG digunakan dalam jumlah besar oleh para peternak untuk memanaskan ruangan kandang ayam.

“Jika dikalkulasi, jumlah tabung yang digunakan sangat banyak. Jadi kami akan melakukan pembinaan terhadap peternak ayam tersebut,” tambah Ipda Dedi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, juga memastikan bahwa kelangkaan di tiga daerah tersebut disebabkan oleh penggunaan yang berlebihan untuk peternakan ayam.

“Beberapa kandang yang kami survei memang kebanyakan memakai gas LPG 3 kg, sehingga kami memutuskan bahwa kelangkaan gas LPG di daerah tersebut disebabkan oleh penggunaan yang berlebihan untuk peternakan ayam,” jelasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan semua agen LPG di Magetan untuk mensosialisasikan penggunaan gas melon yang dilarang untuk peternakan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pasokan gas LPG 3 kg yang stabil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kelangkaan gas LPG 3 kg di Magetan dapat teratasi dan distribusi gas melon kembali normal, terutama bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini