POJOKKATA.COM, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengajukan tiga nama calon pengganti Hergunadi, Penjabat (Pj) Bupati Magetan yang telah menyampaikan surat pengunduran dirinya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Nama-nama yang diajukan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ketiga nama yang diajukan oleh DPRD Magetan adalah:
- Ari Widiyatmoko, SE, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Magetan.
- Dr. Ir. Jumadi, M.MT, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
- Drs. Mokh Sodiq Triwidiyanto, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi.
Surat pengajuan nama-nama tersebut bernomor 175/496/403.050/2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno. Surat ini tertanggal 17 Juli 2024 dan ditujukan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, mengkonfirmasi kabar tersebut pada Kamis (18/7/2024). Menurut Endang, rapat koordinasi Pimpinan dan Ketua Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Magetan telah dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024) untuk membahas usulan nama penjabat Bupati Magetan.
“Lampiran dokumen usulan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna diproses lebih lanjut sampai dengan diterbitkannya keputusan tentang penunjukan Penjabat Bupati,” jelas Endang singkat saat dihubungi.
Pengajuan nama-nama calon penjabat ini dilakukan demi memastikan kelancaran pemerintahan di Kabupaten Magetan pasca pengunduran diri Hergunadi. DPRD Magetan berharap Mendagri dapat segera memproses usulan ini sehingga pengganti Hergunadi dapat segera ditetapkan dan bertugas.