POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berkomitmen untuk memastikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Pemkab Ponorogo konsisten menjaga pemahaman yang sama di kalangan pengguna anggaran.
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, membuka acara Sosialisasi dan Finalisasi Perubahan Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT pada P-APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Hall Hotel Maesa Ponorogo, Selasa (7/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Agus menekankan pentingnya pengelolaan dana cukai yang tepat dan terarah, terutama dalam sektor kesehatan.
“Dana cukai ini menjadi perhatian utama kami, dan kebijakan kami adalah mengarahkan sebagian besar dana tersebut untuk pemenuhan kebutuhan di sektor kesehatan. Persentase alokasi ini akan dijelaskan lebih lanjut secara teknis agar para pengguna anggaran dapat memahami dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Agus.
Ia juga menekankan bahwa selain memenuhi kebutuhan masyarakat, teknis penyerapan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Laksanakan dengan baik sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Abdul Haris Hidayat dari Biro Perekonomian Jawa Timur.
Abdul Haris memberikan materi terkait penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT serta penyusunan Perubahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DBHCHT.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan DBHCHT guna meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Kami berharap diskusi ini berjalan dengan baik, di mana peserta dapat saling memberikan saran dan masukan,” kata Rizky.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Ponorogo berharap pengelolaan DBHCHT dapat terus berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.