POJOKKATA.COM, Magetan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan memberikan klarifikasi terkait pengembalian aset-aset negara yang sebelumnya digunakan oleh para mantan pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024. Aset-aset tersebut meliputi dua unit mobil dinas, sepeda motor, dan laptop.
“Aset DPRD Magetan, termasuk dua mobil (Kijang Innova dan Pajero Sport), sepeda motor trail, dan laptop sudah dikembalikan,” ujar Sekretaris Dewan DPRD Magetan, Endang Ambarwati, pada Jumat (27/9/2024) sore.
Endang menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi detail mengenai waktu pengembalian aset-aset tersebut, karena tanggung jawab pengelolaan berada di Bagian Umum, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Magetan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Magetan, Fery Yoga Saputra, menambahkan bahwa kendaraan dinas bagi pejabat di lingkungan DPRD telah dikembalikan sejak para pimpinan berhenti bertugas.
Namun, ada beberapa kendaraan yang sempat dipinjam kembali oleh mantan pimpinan DPRD untuk keperluan operasional sambil menunggu proses pembelian kendaraan baru tanpa melalui lelang.
“Semua aset telah dikembalikan sejak awal masa berhenti, tetapi beberapa dipinjamkan kembali untuk operasional sembari menunggu proses lelang. Selama masa tersebut, kendaraan disimpan di garasi dan sempat masuk ke salon untuk perawatan,” jelas Fery.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat mantan pimpinan yang masih meminjam mobil untuk digunakan dalam aktivitas operasional, termasuk salah satu pimpinan yang kembali menjadi anggota DPRD Magetan periode 2024-2029. Proses peminjaman tersebut dilakukan secara lisan, namun kemudian diminta untuk diselesaikan melalui surat resmi.
“Saat ini, semua kendaraan dinas sudah dalam proses pengembalian, meskipun dua di antaranya masih dipinjam. Kami berharap aset tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya dalam satu atau dua hari ke depan,” tambah Fery.
Adapun total aset kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD Magetan terdiri dari empat unit mobil dan dua unit sepeda motor jenis trail. (Gal)