POJOKKATA.COM, Magetan – Sejumlah fasilitas negara berupa mobil dinas, sepeda motor, dan laptop belum dikembalikan oleh mantan pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, yang mengungkapkan bahwa meski sudah ada beberapa fasilitas yang dikembalikan, masih ada yang belum dikembalikan hingga saat ini.
“Benar, kami dari Sekwan sudah melakukan upaya dengan baik-baik, bahkan sudah melayangkan dua kali surat. Informasinya, satu unit Pajero Sport dan satu unit Kijang Innova sudah dikembalikan, namun masih ada beberapa fasilitas yang belum dikembalikan,” jelas Endang, Jumat (27/09/2024), saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa fasilitas negara yang belum dikembalikan sebagian besar dibawa oleh mantan Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru Kijang Innova yang dikembalikan, sementara Pajero Sport masih dalam kondisi belum diserahkan.
“Untuk ketua terdahulu, baru mengembalikan Kijang Innova, sedangkan Pajero Sport informasinya masih di salon di Sanjaya. Itu informasi yang masuk ke saya, tapi belum jelas kapan fasilitas tersebut akan dikembalikan,” tambahnya.
Endang juga menjelaskan bahwa menurut Kabag Umum, semua aset yang terkait dengan mantan Ketua DPRD sudah diserahkan. Namun, ia belum bertemu langsung dengan Kabag Umum untuk memastikan hal tersebut.
“Informasinya dari Kabag Umum, semua aset sudah di tangan mereka. Namun, saya belum bertemu langsung dengan Kabag Umum karena hari ini ada rapat paripurna,” ujar Endang.
Pihak Sekretariat DPRD telah melayangkan dua kali surat resmi kepada para mantan pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 terkait pengembalian fasilitas negara tersebut.
Hingga hari ini, baru dua unit mobil yang telah diparkir di kantor DPRD Magetan. Jika fasilitas lainnya tidak segera dikembalikan, pihak Sekwan akan berkoordinasi dengan bagian aset dan inspektorat untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Kami sudah menyurati dengan baik agar tidak menyinggung perasaan dan berharap fasilitas segera dikembalikan. Namun, jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum dikembalikan, kami akan melibatkan bagian aset dan inspektorat untuk menyelesaikannya,” pungkas Endang. (Gal)