Ini Daftar Pelanggaran yang Dibidik dalam Operasi Zebra Semeru 2024 di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Polres Magetan resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin, 14 Oktober. Operasi yang berlangsung hingga 27 Oktober ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Operasi dimulai dengan apel gelar pasukan yang melibatkan 103 personil dari Polres Magetan.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi simpatik berupa pembagian pamflet, bunga, dan cokelat kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menekankan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan mengandalkan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan hunting system.

“Operasi ini juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada dan menjaga situasi kondusif di jalan raya,” kata AKBP Satria.

Titik-titik rawan kecelakaan telah dipetakan, termasuk daerah wisata dengan jalan berliku serta jalur cepat seperti Maospati-Ngawi dan Maospati-Madiun. Jalur-jalur ini akan mendapat perhatian khusus selama operasi berlangsung.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menambahkan bahwa pada minggu pertama operasi, pendekatan persuasif akan lebih diutamakan. Sedangkan pada minggu kedua, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas akan ditingkatkan.

Terdapat sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Semeru ini, di antaranya:

  1. Pengendara motor tanpa helm SNI.
  2. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Melawan arus lalu lintas.
  5. Berboncengan lebih dari dua orang.
  6. Mengangkut orang dengan kendaraan barang.
  7. Penggunaan knalpot brong.
  8. Kendaraan tanpa spion atau pelat nomor.
  9. Melebihi batas kecepatan.
  10. Pengendara di bawah umur.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujar AKP Ade.

Operasi Zebra Semeru 2024 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kesadaran yang lebih baik bagi masyarakat untuk berkendara dengan aman. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini